Target PAD Pemprov Lampung 2026 Sebesar Rp 4 Triliun, Pajak Kendaraan Masih Jadi Andalan
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi saat dimintai keterangan, Rabu (7/1/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4.025.032.820.130,00.
PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp3.231.083.331.000,00, retribusi daerah sebesar Rp481.946.670.000,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp202.001.691.000,00, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp110.001.128.130,00.
Sementara itu untuk target pajak daerah bersumber dari beberapa jenis, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditetapkan sebesar Rp1.321.083.331.000,00 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp356.000.000.000,00.
Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp800.000.000.000,00, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp10.000.000.000,00 serta Pajak Rokok sebesar Rp740.000.000.000,00.
Sementara itu, Pajak Alat Berat ditargetkan sebesar Rp2.000.000.000,00 dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp2.075.000.000,00.
Saat dimintai keterangan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menjadi tulang punggung pendapatan Pemprov Lampung.
Oleh karena itu pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya yang akan dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan dari PKB. Seperti mengoptimalkan kemudahan pembayaran secara digital melalui kanal pembayaran elektronik berbasis aplikasi yaitu e-Salam, SIGNA Samdes.
"Kami juga menambah kanal pembayaran melalui indomaret, alfamart, e-commers kantor pos. Membuka layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STN pengesahan tahunan," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (7/1/2026).
Kemudian mengoptimalkan peran BUM Desa dalam pembayaran PKB, mengoptimalkan sosialisasi pembayaran PKB melalui media cetak elektronik, dan media sosial berkolaborasi dengan influencer yang banyak pengikut.
"Kami juga sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalk dan pendanaan dalam mendukung upaya optimalisasi PKB," tuturnya.
Kemudian mengoptimalkan pendataan dan penagihan tunggakan PKB me gabungan dan kegiatan door to door melalui aplikasi SIPP PKB. Kerjasama penagihan tunggakan PKB milik perusahaan dengan Tinggi Lampung.
"Kami juga Kerjasama dengan pihak leasing untuk kemudahan proses pembayaran bagi kendaraan yang BPKB-nya ada di leasing," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target PAD Pemprov Lampung 2026 Dipatok Rp4 Triliun, Terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor Rp1,32 Triliun
Kamis, 08 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Laksanakan Tindakan Perdana Cathlab Jantung Anak ADO
Rabu, 07 Januari 2026 -
38 Anak Ikuti Khitan Massal, YBM PLN UP3 Metro Beri Kado Pergantian Tahun 2025-2026
Rabu, 07 Januari 2026 -
Perbaikan 17 Ruas Jalan Provinsi Lampung Pakai Uang Pinjaman, Berikut Daftar Jalannya
Rabu, 07 Januari 2026









