Dukung Kenaikan UMP Lampung, Yusnadi Minta Kebijakan Pendukung agar Pelaku Usaha Tak Terbebani
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi. Foto: Ist.
Kupatuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2026 sebesar 5,35 persen atau menjadi Rp3.047.734.
Menurut Yusnadi, kebijakan tersebut merupakan bentuk ikhtiar negara dalam menjaga martabat dan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan inflasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sebagai wakil rakyat, Yusnadi memandang kenaikan UMP sebagai langkah positif agar penghasilan pekerja semakin mendekati kebutuhan hidup layak.
Selain itu, kebijakan ini dinilai mampu memberikan harapan baru bagi buruh dan karyawan, khususnya dalam meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kenaikan UMP secara langsung akan mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi stimulus ekonomi daerah, terutama bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM,” ujar Yusnadi yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Senin (05/01/2026).
Namun demikian, Yusnadi menegaskan bahwa dukungan terhadap kenaikan UMP harus disertai sikap realistis. Ia mengingatkan bahwa bagi sebagian pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan UMP berpotensi meningkatkan biaya produksi.
"Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan pendukung, kondisi ini bisa menekan keberlangsungan usaha, bahkan berisiko pada pengurangan tenaga kerja serta tertundanya investasi baru,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Provinsi Lampung mendorong agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah diminta menghadirkan langkah konkret, seperti program peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha.
Yusnadi juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional. Ia menilai pentingnya ruang dialog yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah guna mencegah konflik ketenagakerjaan.
"Prinsipnya sederhana: pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tetap tumbuh, dan ekonomi daerah Lampung harus terus bergerak maju secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rakor Perdana 2026, Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Desa Produksi Pupuk Cair Organik
Senin, 05 Januari 2026 -
Gubernur Mirza Pastikan Tunda Bayar 2025 Segera Diselesaikan
Senin, 05 Januari 2026 -
Gandeng Akademisi dan TNI, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Gempa Megathrust
Senin, 05 Januari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Juara 1 Fotografi Nasional di CORIS 2025
Senin, 05 Januari 2026









