• Senin, 22 Desember 2025

‎Pemkab Lambar Siapkan Kajian Administratif Penamaan Jalan Pahlawan

Senin, 22 Desember 2025 - 14.49 WIB
44

‎Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima kunjungan silaturahmi Wirman Syafri, tokoh Lampung Barat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Senin (22/12/2025) Foto: Echa/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana menata ulang penamaan jalan dengan memprioritaskan penggunaan nama-nama pahlawan daerah.

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang berjasa bagi Lampung Barat.

‎Rencana tersebut mengemuka setelah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima kunjungan silaturahmi Wirman Syafri, tokoh Lampung Barat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Senin (22/12/2025).

‎Dalam pertemuan tersebut, Wirman Syafri menyampaikan gagasan sekaligus permintaan agar jasa para tokoh Lampung Barat dapat dikenang melalui penamaan jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Balik Bukit.

‎Wirman Syafri diketahui merupakan putra kelahiran Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, pada tahun 1958. Ia merupakan anak dari M. Syarief Akmal, tokoh Lampung Barat yang memiliki kontribusi penting dalam sejarah pendidikan dan pemerintahan.

‎M. Syarief Akmal dikenal sebagai penerjemah kitab fikih atau hukum Islam pertama di Indonesia. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara pada tahun 1958.

‎Tak hanya itu, M. Syarief Akmal juga tercatat pernah bertugas sebagai pengatur penerangan pada tahun 1965 serta berstatus sebagai veteran sejak tahun 1962.

‎Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Wirman Syafri menceritakan perjalanan hidup dan kiprah ayahnya sebelum wafat. Ia juga mengisahkan peristiwa kecelakaan tragis yang merenggut nyawa ayahnya saat hendak menuju Kabupaten Lampung Utara untuk mengikuti sidang paripurna, di mana mobil yang ditumpangi terguling ke jurang.

‎Menurut Wirman, merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Lampung Barat memiliki putra daerah yang menjadi penerjemah fikih pertama di Indonesia, terutama pada masa ketika dunia pendidikan belum mendapat perhatian besar dari masyarakat.

‎Atas dasar itu, Wirman Syafri mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar nama ayahnya, M. Syarief Akmal, dapat diabadikan sebagai salah satu nama jalan di wilayah Kecamatan Balik Bukit.

‎Menanggapi usulan tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik dan menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya.

Namun demikian, Parosil menegaskan proses penamaan jalan tidak dapat dilakukan secara cepat karena harus melalui tahapan administrasi dan kajian yang matang.

‎Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terlebih dahulu mempelajari dan mengkaji nama-nama jalan yang ada, untuk selanjutnya direncanakan menggunakan nama-nama pahlawan Lampung Barat.

‎“Pahlawan Lampung Barat tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan ras, selama dia merupakan pahlawan Lampung Barat, wajib kita hormati dan apresiasi,” pungkas Parosil. (*)