• Senin, 15 Desember 2025

Keterbatasan Dermaga Bakauheni Picu Kemacetan, Komisi IV DPRD Lampung Minta Langkah Cepat Pemerintah

Senin, 15 Desember 2025 - 16.10 WIB
25

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persoalan kemacetan di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni yang kerap terjadi pada momentum hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idulfitri kembali menjadi sorotan.

Keterbatasan dermaga dinilai sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di kedua pelabuhan tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto, menegaskan pihaknya mendorong langkah antisipatif dan solusi konkret agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Ia menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Lampung bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung biasanya mengadakan kegiatan bersama dalam rangka persiapan menghadapi Nataru, sebagaimana yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

"Seperti tahun 2024 lalu, ada kegiatan bersama antara Dinas Perhubungan dan Komisi IV. Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kesiapan,” ujar Budi saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan optimal. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kendala, DPRD bersama pemerintah daerah akan segera mengambil langkah yang tepat agar pelayanan penyeberangan tetap berjalan lancar.

"Kalau memang dibutuhkan penambahan kapal, tentu bisa dilakukan. Tetapi semua itu akan dievaluasi secara menyeluruh, baik saat Nataru maupun Lebaran,” katanya.

Baca juga : Antrean Panjang Penyeberangan Merak–Bakauheni, Pakar Nilai Penambahan Dermaga Jadi Solusi Utama

Budi juga menyoroti keterbatasan jumlah dermaga yang hingga kini masih menjadi persoalan klasik. Ia menegaskan, setiap laporan dari masyarakat terkait keterbatasan infrastruktur pelabuhan akan ditindaklanjuti oleh DPRD.

"Keterbatasan dermaga ini harus menjadi perhatian serius. Jika ada laporan dari masyarakat, tentu akan kami dorong agar segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Lampung melalui Dinas Perhubungan atau pihak pengelola dermaga. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia mendorong adanya inovasi dan pengembangan infrastruktur, termasuk seperti penambahan dermaga panjang atau optimalisasi pelabuhan, guna mengurai kepadatan kendaraan saat puncak arus penyeberangan.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai akar persoalan kemacetan di Merak–Bakauheni bukan terletak pada kekurangan kapal, melainkan keterbatasan infrastruktur pelabuhan.

Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, menyebutkan bahwa jumlah dan kualitas dermaga yang terbatas membuat kapal-kapal yang telah memiliki izin operasi tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Masalah di Merak–Bakauheni bukan kekurangan kapal. Kapalnya justru sudah terlalu banyak. Yang gagal disiapkan negara adalah dermaga, baik dari sisi jumlah maupun kualitas,” ujar Khoiri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Khoiri mengungkapkan, dari sekitar 70 kapal yang terdaftar dan siap beroperasi di lintasan tersebut, hanya sekitar 28 kapal per hari atau sekitar 30 persen yang bisa beroperasi akibat keterbatasan dermaga. Akibatnya, hari operasi kapal per bulan hanya sekitar 11 hari, jauh dari kondisi ideal.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan dunia usaha, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas layanan dan keselamatan penumpang.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan infrastruktur pelabuhan, agar arus penyeberangan Merak–Bakauheni dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan manusiawi, terutama pada momentum hari besar nasional dan keagamaan. (*)