Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Capai 202 Laporan hingga Oktober 2025
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung kembali meningkat. Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 202 laporan sepanjang Januari
hingga Oktober 2025. Angka ini naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 194
kasus.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyebut lonjakan laporan ini tidak hanya menunjukkan meningkatnya kasus, tetapi juga meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.
“Kami mencatat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 115 kasus terhadap anak. Data ini berasal dari berbagai institusi layanan dan penegak hukum,” kata Maryamah, Rabu (3/12/2025).
Kasus pada perempuan dewasa paling banyak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mencapai 48 kasus.
"KDRT masih menjadi fenomena yang sulit diputus karena faktor ekonomi, ketergantungan, dan minimnya dukungan keluarga, " jelasnya.
Sementara itu, kekerasan terhadap anak didominasi kasus yang sangat memprihatinkan, kekerasan seksual dengan 90 laporan.
“Kekerasan seksual pada anak masih menjadi kasus paling tinggi. Ini alarm bagi orang tua dan lingkungan untuk meningkatkan pengawasan,” tegasnya.
Dinas PPPA mencatat pada 2024 terdapat 194 kasus kekerasan, terdiri dari 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 123 kasus kekerasan terhadap anak
Kasus dominan tahun 2024 juga tak jauh berbeda, yaitu KDRT pada perempuan (35 kasus) dan kekerasan seksual pada anak (98 kasus).
Maryamah menegaskan pihaknya memperluas jangkauan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan korban. Koordinasi dengan Polresta, Polda Lampung, UPTD PPA, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendamping terus ditingkatkan.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap kekerasan harus dilaporkan. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tandasnya.
Pemkot Bandar Lampung juga terus mendorong sekolah, RT, dan komunitas untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPID untuk Kendalikan Inflasi Jelang Nataru
Rabu, 03 Desember 2025 -
Kementerian PU Perkuat Mitigasi Bencana, Fokus Awasi Sungai dan Titik Rawan Longsor di Lampung
Rabu, 03 Desember 2025 -
Hari Bakti PU ke-80, Sekdaprov Lampung Tekankan Kesiapan Jalan-Jembatan Jelang Nataru 2025/2026
Rabu, 03 Desember 2025 -
Polda Lampung Kirim 14 Truk Bantuan dan Pasukan Brimob untuk Korban Bencana Sumbar
Rabu, 03 Desember 2025









