Perbaikan Marka Jalan, Dishub Bandar Lampung Usulkan Rp 900 Juta di APBD 2026
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengusulkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk perbaikan marka jalan pada tahun anggaran 2026.
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, anggaran tersebut diajukan untuk memastikan marka jalan di seluruh wilayah kota terlihat lebih jelas sehingga dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
"Agar di dua ribu dua puluh enam itu marka-marka jalan terlihat jelas, sehingga dapat memperkecil risiko kecelakaan bagi para pengendara,” ujar Socrat, saat dikonfrmansi, Kamis (27/11/2025).
Socrat juga menjelaskan bahwa hingga saat ini perbaikan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) masih menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun pada tahun 2026, kewenangan tersebut akan dialihkan ke Dinas Perhubungan.
"Dari tahun 2025 ke belakang, perbaikan PJU masih di Dinas PU. Mulai 2026 baru menjadi tanggung jawab Dishub,” katanya.
Ia menambahkan bahwa anggaran perbaikan marka jalan nantinya akan masuk ke pos perlengkapan jalan. Meski begitu, karena saat ini masih tahun 2025, seluruh perbaikan terkait PJU masih ditangani oleh Dinas PU.
Socrate memaparkan sejumlah langkah yang akan dilakukan Dishub ketika resmi mengambil alih tugas perbaikan PJU.
Langkah pertama adalah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap titik-titik PJU yang perlu diperbaiki.
"Ada beberapa lokasi yang lampunya kurang maksimal, bahkan ada yang tidak menyala. Ini menjadi prioritas utama kami. Jangan sampai lampunya ada, tetapi padam sehingga jalan menjadi gelap,” jelasnya.
Selain itu, Dishub juga akan berupaya melakukan pengadaan PJU baru di titik-titik yang belum memiliki penerangan jalan.
Untuk itu, pihaknya akan mengumpulkan data lengkap mengenai jumlah PJU yang ada, lokasi PJU yang rusak atau padam, serta wilayah yang membutuhkan pemasangan baru.
"Kami belum memiliki datanya. Saat ini seluruh data masih berada di Dinas PU, nanti akan kami minta terlebih dahulu,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Dapat Tambahan IJD Rp 49,2 Miliar untuk Ruas Padang Cermin-Simpang Teluk Kiluan
Kamis, 27 November 2025 -
Libur Nataru 2026, Dispar Bandar Lampung Targetkan Kunjungan Wisata Naik 30 Persen
Kamis, 27 November 2025 -
15 Ruas Jalan Rusak Parah di Lampung Akan Ditangani Lewat Skema Pinjaman Rp 1 Triliun
Kamis, 27 November 2025 -
Polri-TNI Bubarkan Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Tiga Pelajar Diamankan
Kamis, 27 November 2025









