• Rabu, 26 November 2025

DPRD Lampung Selatan Sahkan APBD 2026, Bupati: Kepentingan Masyarakat Prioritas Utama

Rabu, 26 November 2025 - 18.58 WIB
28

Rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lampung Selatan. Foto: Edu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan — DPRD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diambil setelah rangkaian pembahasan intensif di Badan Anggaran, dan dipertegas melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD, Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat itu dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama. Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Dalam penyampaian kesimpulannya, Merik Havit menegaskan seluruh delapan fraksi DPRD — Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS — kompak menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Dengan kehadiran 38 anggota dewan, keputusan tersebut resmi dituangkan dalam Ketetapan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menilai pengesahan APBD 2026 sebagai momentum penting untuk memastikan konsistensi arah pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.

“Forum ini menjadi instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga unsur yang terlibat dalam proses perencanaan. Egi menegaskan penyusunan APBD dilakukan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Egi juga menguraikan sejumlah tantangan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Di antaranya pemerataan infrastruktur dasar, penguatan UMKM, reformasi layanan publik, dampak perubahan iklim terhadap pertanian, dan terbatasnya kapasitas fiskal daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya program yang disusun berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.

Adapun fokus isu strategis dalam APBD 2026 meliputi transformasi digital layanan publik, stabilitas pangan, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur dasar, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati Egi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kolaborasi dan integritas dalam pelaksanaan kebijakan daerah.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan komitmen bersama menghadirkan APBD yang berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan berkeadilan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (*)