• Selasa, 25 November 2025

Pengawas Ketenagakerjaan Jadi Kunci, Pemprov Lampung Siapkan Penguatan SDM dan Regulasi

Selasa, 25 November 2025 - 15.18 WIB
14

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI, Selasa (25/11/2025). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengawas ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung, Selasa (25/11/2025).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan sebagai garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja dan stabilitas perusahaan.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat di daerah.

"Pengawasan ketenagakerjaan adalah upaya penting untuk melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas dan pertumbuhan perusahaan. Dengan komunikasi yang baik dan kepatuhan pada regulasi, perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan," ujar Wagub Jihan.

Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya berkutat pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan penerangan dan penasihatan teknis agar implementasi regulasi benar-benar berjalan efektif di lapangan.

"Peran ini sangat penting untuk mewujudkan pekerjaan yang layak, memastikan kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, peningkatan kompetensi, produktivitas, hingga penerapan K3," tegasnya.

Untuk memperkuat peran pengawas di Lampung, Pemprov menilai perlunya koordinasi yang lebih solid antara pusat dan daerah, peningkatan jumlah dan kompetensi pengawas, serta dukungan anggaran berbasis kebutuhan.

"Termasuk penyusunan regulasi turunan dalam mendukung transisi ke sistem pengawasan terpusat. Semua ini penting untuk menjawab dinamika dunia kerja di masa depan," kata Jihan.

Ia berharap kehadiran Komisi IX dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan kerja ke Lampung adalah untuk melihat langsung bagaimana kebijakan daerah menguatkan pengawasan ketenagakerjaan.

Menurut Felly, pengawas ketenagakerjaan adalah ujung tombak yang memastikan hak pekerja terlindungi dan kepastian usaha bagi pemberi kerja terjaga.

"Pengawas ketenagakerjaan adalah garda terdepan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan," ujarnya.

Felly mengungkapkan kekhawatiran atas minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Lampung. Dengan jumlah perusahaan aktif sekitar 11.000, sementara jumlah pengawas hanya 33 orang kondisi ini dinilai jauh dari ideal.

"Ini sangat-sangat kurang. Kami ingin pengawas benar-benar memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, serta memberi sosialisasi kepada pekerja maupun perusahaan terkait aturan perundang-undangan agar mereka memahami hak dan kewajibannya," tegas Felly. (*)