Cadangan Pangan Lampung Barat Dinilai Belum Punya Mekanisme Jelas
Anggota Fraksi ADEM, Herpin, saat menyerahkan nota penyampaian pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Lampung Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Fraksi ADEM DPRD Lampung Barat menyoroti serius penyelenggaraan cadangan pangan daerah dan mendesak pemerintah memastikan mekanisme pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Sikap kritis itu disampaikan anggota Fraksi ADEM, Herpin, dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat, Selasa (25/11/2025).
Herpin menegaskan bahwa Ranperda ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi harus menjawab persoalan nyata masyarakat.
"Fraksi ADEM mengingatkan bahwa ancaman kerawanan pangan itu nyata. Karena itu, setiap aturan yang disusun harus punya mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Herpin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat dan Bupati Lampung Barat atas nota pengantar Ranperda tersebut, namun menegaskan perlunya penajaman substansi.
"Pemerintah sudah menyampaikan nota pengantar dengan baik, tetapi implementasinya justru yang menjadi tolok ukur keberhasilan Perda ini,” katanya.
Ia menilai Ranperda cadangan pangan memiliki urgensi tinggi untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama menghadapi perubahan cuaca ekstrem dan fluktuasi harga pangan.
Menurut Herpin, pemerintah harus menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan melalui pengelolaan cadangan yang benar-benar efektif.
"Cadangan pangan bukan sekadar menyimpan beras. Ini soal sistem,” tegasnya.
Fraksi ADEM dalam pandangannya menyampaikan beberapa penekanan penting. Pertama, mengenai dukungan terhadap urgensi pembentukan Perda sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat atas pangan.
Fraksi juga menyoroti pengelolaan cadangan pangan yang harus mengedepankan standar operasional yang jelas, termasuk soal pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran.
"Jangan sampai stok ada, tetapi kualitasnya tidak layak konsumsi,” katanya.
Dalam pandangannya, fraksi menekankan pentingnya membangun cadangan pangan berbasis pekon melalui pemberdayaan kelompok tani dan lembaga masyarakat. Menurut Herpin, pendekatan lokal adalah kunci ketahanan pangan jangka panjang.
Selain itu, stabilitas harga pangan pokok harus menjadi perhatian utama pemerintah. Herpin menyebut harga yang tidak stabil berpotensi menekan kelompok ekonomi terbawah. "Keseimbangan antara petani dan konsumen harus dijaga,” ujarnya.
Fraksi juga meminta agar Ranperda memberikan perlindungan khusus kepada kelompok rentan saat terjadi bencana atau krisis pangan.
"Dalam kondisi darurat, mereka yang paling terdampak harus diprioritaskan,” jelasnya.
Sorotan berikutnya adalah pentingnya membangun basis data dan sistem informasi pangan yang akurat dan terintegrasi. Menurut fraksi, data yang tidak valid dapat menghasilkan kebijakan keliru. “Kalau datanya salah, programnya bisa salah sasaran,” tegas Herpin.
Pada bagian pengawasan, Fraksi ADEM mendorong pemerintah memperkuat mekanisme kontrol agar cadangan pangan tidak hanya tersedia, tetapi juga tepat sasaran. “Pengawasan itu penentu berhasil atau tidaknya Perda ini,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, fraksi menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis kepada pemerintah daerah, mulai dari mekanisme pengadaan cadangan pangan hingga standar mutu dan prosedur penyimpanan.
Fraksi juga menanyakan estimasi kebutuhan cadangan pangan minimal per tahun serta metode penentuannya, termasuk jenis pangan yang akan dicadangkan. “Kami ingin pemerintah tidak bekerja dengan asumsi, tetapi dengan perhitungan jelas,” ujar Herpin.
Dalam aspek distribusi, fraksi mempertanyakan strategi pemerintah dalam memastikan penyaluran cadangan pangan berjalan cepat dan efisien, terutama saat krisis. Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait alur koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pekon, dan lembaga terkait dalam pendistribusian.
Fraksi ADEM juga menyoroti peran pekon dalam pengelolaan cadangan pangan masyarakat, termasuk dukungan pemerintah berupa anggaran, pelatihan, dan pendampingan. Fraksi turut mempertanyakan strategi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan cadangan pangan di tingkat keluarga.
Pada isu stabilitas harga, Herpin meminta langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga harga sembako tetap terjangkau. “Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar rencana,” imbuhnya.
Fraksi juga menanyakan apakah pemerintah berencana menggandeng BUMD pangan atau pihak swasta untuk memperkuat cadangan pangan daerah. Berikutnya, fraksi menyoroti pengembangan sistem informasi pangan berbasis data real-time serta mekanisme pengawasan dan validasi data untuk mencegah penyimpangan.
Sebagai penutup, Fraksi ADEM mempertanyakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Ranperda dan indikator keberhasilan yang akan digunakan pemerintah.
"Kami ingin evaluasi yang terukur, bukan evaluasi yang bersifat administratif saja,” tegas Herpin. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Usut Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah yang Seret Nama Sekda dan 46 Kepsek di Lambar
Selasa, 25 November 2025 -
Fraksi ADEM Soroti Lemahnya PAD di Lampung Barat, Desak Pemda Susun Roadmap Fiskal Jelas
Senin, 24 November 2025 -
Fraksi PKS Warning Pemda Lambar: Potensi PAD Bocor, Aset Mangkrak Hingga Satgas Tak Punya Target Jelas
Senin, 24 November 2025 -
WKP Danau Ranau Jadi Masa Depan Ekonomi Hijau Lampung Barat
Jumat, 21 November 2025









