Fraksi PKS Warning Pemda Lambar: Potensi PAD Bocor, Aset Mangkrak Hingga Satgas Tak Punya Target Jelas
Sekretaris Fraksi PKS, Rovie Komsen, S.Pd., saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap APBD 2026, Senin (24/11/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung Barat (Lambar) memberi peringatan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait lemahnya tata kelola pendapatan daerah, pengelolaan aset yang dinilai tidak produktif, serta ketidakjelasan peran Satgas Pendapatan.
Sikap itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS, Rovie Komsen, S.Pd., dalam pandangan akhir fraksi terhadap APBD 2026, Senin (24/11/2025).
Rovie menegaskan Fraksi PKS tetap memegang prinsip kritik konstruktif, di mana kemitraan dengan pemerintah tidak menghilangkan kewajiban memberikan peringatan bila ditemukan persoalan serius.
Menurutnya, persoalan paling krusial saat ini ialah ketidakjelasan tugas, fungsi, dan indikator kinerja Satgas Pendapatan, yang seharusnya menjadi motor utama dalam mengejar optimasi PAD. Tanpa arah dan ukuran yang jelas, target pendapatan asli daerah disebut mustahil tercapai.
"Fraksi PKS meminta Pemkab mempertegas mandat Satgas PAD, menyiapkan SOP, memetakan potensi pendapatan, serta memperkuat koordinasi lintas OPD agar upaya peningkatan pendapatan tidak sekadar instruksi sesaat," kata dia.
Rovie juga menyoroti sumber PAD utama seperti Pajak Penerangan Jalan (PLN), pajak kendaraan, dan PBB-P2 yang dinilai masih jauh dari optimal akibat ketidaksinkronan data maupun lemahnya administratif.
Karena itu, PKS mendorong peninjauan ulang kerja sama Pemda dengan PT PLN terkait mekanisme pembayaran PJU dan sinkronisasi data PJU terpasang, termasuk meminta pembukaan data konsumen PBJT–TL untuk memastikan potensi pajak tidak bocor.
"Selain pembenahan sistem digital pemantauan pajak, PKS menekankan perlunya pembinaan wajib pajak secara adil dan penagihan yang humanis tetapi tetap efektif sebagai fondasi pembangunan daerah," imbuhnya.
Di sektor retribusi, Fraksi PKS mencatat masih banyak ketimpangan antara potensi dan realisasi, terutama pada layanan perizinan seperti PBG/IMB. Proses lamban, alur tidak jelas, hingga data bangunan yang tidak akurat dinilai menghambat pemasukan daerah.
"PKS meminta Pemda mempercepat layanan PBG, memperbaiki sistem pemetaan bangunan, serta memperkuat transparansi untuk menutup ruang pungutan liar yang masih dikeluhkan masyarakat," jelasnya.
Catatan berikutnya terkait optimalisasi CSR perusahaan, di mana potensi besar dari puluhan pelaku usaha dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
PKS meminta pemetaan perusahaan wajib CSR disusun ulang dan programnya diprioritaskan sesuai RKPD, bukan sebatas kegiatan seremonial.
Pada sektor ekonomi, pariwisata dan kopi kembali ditegaskan sebagai komoditas strategis yang harus ditangani serius. PKS mendorong penataan kawasan wisata, perbaikan akses, promosi digital, stabilisasi harga panen, serta peningkatan kapasitas petani.
"Fraksi PKS juga menyoroti penurunan pendapatan UPT Lamban Pancasila, potensi penyalahgunaan kewenangan pada BLUD, serta tunggakan SPP PNPM. PKS meminta pengawasan lebih ketat, audit berkala, dan pendayagunaan aset agar lebih produktif bagi PAD," ujarnya.
Isu lingkungan turut menjadi perhatian, terutama pembatasan kantong plastik di minimarket. Dengan 45 minimarket dan ribuan kantong plastik beredar setiap tahun, PKS menilai perlu kerja sama antara pemerintah, minimarket, dan UMKM tas ramah lingkungan untuk mengurangi sampah sekaligus mendorong ekonomi lokal.
Dalam dunia pendidikan, Fraksi PKS mengapresiasi langkah Bupati yang memerintahkan APIP melakukan pemeriksaan internal terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa 46 kepala sekolah.
PKS menekankan perlunya pendampingan hukum bagi korban serta perbaikan sistem administrasi sekolah agar kasus serupa tidak terulang.
Sorotan keras juga diarahkan pada pengelolaan aset daerah. PKS menyebut percepatan infrastruktur dan pembangunan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan beban operasional aset yang dinilai tidak produktif.
Rovie meminta Pemda segera mengkaji dan melelang potensi sumber daya alam di Suoh yang berada di luar kawasan hutan. Ia juga menyinggung Lelang Pasar Tematik Lumbok Seminung yang dianggap penting untuk menyelamatkan aset dan menambah PAD.
"Terkait Kebun Raya Liwa, PKS menilai perlu dipertimbangkan pengelolaan pihak ketiga agar PAD meningkat tanpa menghilangkan fungsi edukasinya. Proses lelang diperkirakan diminati banyak pihak," jelasnya.
PKS juga mendorong pemanfaatan aset Sindalapai melalui skema bangun guna serah atau bangun serah guna sebagai solusi percepatan penataan Kota Liwa di tengah keterbatasan APBD.
Jika aset-aset tersebut dikelola produktif melalui pihak ketiga, PKS menilai beban operasional Pemkab akan berkurang signifikan dan pendapatan daerah dapat meningkat melalui pajak maupun kerja sama.
Setelah melewati rangkaian pembahasan sejak penyampaian nota pengantar hingga rapat Banggar bersama TAPD, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rovie menutup pandangan akhir dengan harapan agar seluruh catatan strategis tersebut ditindaklanjuti pemerintah daerah, sehingga tata kelola APBD 2026 benar-benar efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Usut Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah yang Seret Nama Sekda dan 46 Kepsek di Lambar
Selasa, 25 November 2025 -
Cadangan Pangan Lampung Barat Dinilai Belum Punya Mekanisme Jelas
Selasa, 25 November 2025 -
Fraksi ADEM Soroti Lemahnya PAD di Lampung Barat, Desak Pemda Susun Roadmap Fiskal Jelas
Senin, 24 November 2025 -
WKP Danau Ranau Jadi Masa Depan Ekonomi Hijau Lampung Barat
Jumat, 21 November 2025









