• Senin, 17 November 2025

Polisi Bongkar Rekayasa Perampokan di Tol Lampung, Uang Jalan Habis untuk Judi Online

Senin, 17 November 2025 - 11.46 WIB
48

Penampakan Soni Ramdhani Sopir yang merekayasa kasus mengaku dirampok di Tol Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polres Mesuji akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan perampokan sopir truk yang sempat menggemparkan masyarakat. Laporan dugaan perampokan bersenjata di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terpeka ternyata fiktif dan direkayasa sendiri oleh korban, Soni Ramdhani (40).

Peristiwa yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada Minggu (16/11/2025) pukul 01.00 WIB di KM 234 Jalur A, Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, sempat viral setelah beredar foto sopir dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban di kursi kemudi.

Dalam laporannya, Soni mengaku dihampiri tiga orang tak dikenal saat berhenti di bahu jalan tol. Salah satu pelaku disebut menodongkan benda mirip senjata api ke lehernya, bahkan mengancam akan membunuh jika ia melawan.

Korban juga mengaku dipukul, lalu tangan dan kaki diikat menggunakan lakban serta matanya ditutup sebelum para pelaku melarikan diri membawa uang tunai Rp 9 juta dan satu unit handphone.

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenanta Al Ghazali, mengatakan tim penyidik yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar wilayah tol.

BACA JUGA: Sopir Truk Dirampok di Tol Lampung, Uang 9 Juta dan HP Raib

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda aksi perampokan seperti yang dilaporkan korban.

“Peristiwa curas itu tidak terjadi. Dari hasil penyelidikan, saksi, serta bukti CCTV, kejadian tersebut fiktif. Sopir membuat laporan palsu,” jelas Prenanta, Senin (17/11/25).

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Soni mulai menunjukkan sejumlah keterangan yang tidak konsisten. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya Soni mengakui bahwa seluruh perampokan itu hanya rekayasa.

Ia sendiri yang mengikat tangan dan kaki dengan lakban, menutup matanya, serta membuat dirinya tampak seperti habis dianiaya.

“Tangan dan kaki diikat sendiri memakai lakban untuk meyakinkan pihak tol dan polisi bahwa ia benar-benar dirampok,” kata Prenanta.

Kemudian Kapolres Mesuji, AKBP Firdaus, menjelaskan bahwa Soni sebelumnya menerima uang jalan Rp 17 juta dari perusahaan untuk perjalanan dari Cikarang menuju Sumatera Utara.

Dari jumlah itu, Rp 11 juta telah dihabiskannya untuk bermain judi slot online.

“Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, uang tersebut habis dipakai bermain judi online. Saat melanjutkan perjalanan, sopir ini kehabisan uang untuk membeli bahan bakar,” jelas Firdaus.

Karena takut kepada perusahaan dan tidak memiliki biaya operasional, Soni kemudian merencanakan skenario perampokan dengan harapan perusahaan memberikan uang tambahan untuk perjalanan.

“Jadi skenarionya dibuat agar dia terlihat sebagai korban perampokan, padahal uangnya sendiri yang sudah dihabiskan,” kata Firdaus.

Saat ini Soni telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif tambahan serta mempertimbangkan penerapan pasal terkait laporan palsu dan rekayasa peristiwa.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan pemeriksaan terus berlanjut,” tutup Firdaus. (*)