Pemkab Pesawaran Ikuti Visitasi dan Presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Visitasi dan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting, Jumat (14/11/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengikuti kegiatan Visitasi dan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian penilaian rutin tahunan yang ditujukan untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Lampung. Tahun ini, Kabupaten Pesawaran kembali menjadi salah satu peserta yang lolos ke tahap presentasi.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekubang, Zainal Abidin, S.T., M.T., membuka kegiatan sekaligus mewakili Bupati Pesawaran.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan E-Monev menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Zainal menyampaikan bahwa Pemkab Pesawaran memberikan dukungan penuh terhadap proses monitoring dan evaluasi tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik perlu menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah agar masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah dan tepat.
Ia juga berharap pelaksanaan E-Monev tahun ini dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, jujur, serta berintegritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran.
Selain itu, Zainal menambahkan bahwa Pemkab Pesawaran siap menerima seluruh masukan dan rekomendasi dari KI Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, S.T., M.T., dalam laporannya menjelaskan bahwa E-Monev tahun 2025 diikuti oleh 246 badan publik yang terdiri dari perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, kelurahan/desa, serta SMA/SMK/MAN. Dari jumlah tersebut, 49 badan publik dinyatakan lolos ke tahap presentasi.
Erizal mengapresiasi peningkatan kualitas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dinilai semakin baik setiap tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung transformasi digital, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan penguatan perangkat elektronik sebagai pendukung layanan informasi publik.
Menurut Erizal, peran PPID sangat krusial dalam proses ini. Tidak hanya PPID Utama, tetapi juga PPID desa, kecamatan, sekolah, hingga puskesmas yang harus aktif dalam menyediakan informasi dan memperluas jangkauan publik.
Ia berharap PPID Utama dapat mendorong pembentukan PPID di tingkat desa untuk mempermudah proses monitoring.
Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Pesawaran selaku PPID Utama, Jayadi Yasa, menjelaskan bahwa proses E-Monev telah berjalan selama tiga bulan dengan dukungan penuh dari Bupati, Sekda, dan seluruh tim PPID Utama.
Jayadi menyebutkan bahwa dukungan OPD menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengisian SAQ. Ia menegaskan bahwa pengisian SAQ bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan kewajiban seluruh perangkat daerah.
Tahun ini, pengisian SAQ Kabupaten Pesawaran mencapai 94 persen sesuai lima indikator penilaian terbaru dari KI Provinsi Lampung.
Di sisi lain, Tim Asesor KI Provinsi Lampung yang diwakili Dery Hendryan memaparkan bahwa tahun ini terjadi perubahan indikator penilaian dari enam menjadi lima indikator.
Salah satu penekanannya ialah kewajiban badan publik untuk mengumumkan informasi tidak hanya melalui website, tetapi juga melalui berbagai media agar jangkauan informasinya lebih luas.
Pada penutupan sesi, tim asesor menyampaikan sejumlah catatan terkait pengisian SAQ Pemkab Pesawaran dan menggelar diskusi mendalam mengenai indikator penilaian.
Tim menargetkan agar penyempurnaan SAQ dapat segera dilakukan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi Kabupaten Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ajak Warga Jaga Keamanan, Ketertiban, Patuh Hukum, Kompak dan Bijak Bermedia Sosial
Kamis, 13 November 2025 -
Kundapil di Pesawaran Sudin S.E Edukasi Hukum, Tekankan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Kamis, 13 November 2025 -
Banjir Rob Kepung Pulau Pahawang, Dua Dusun Alami Dampak Terparah
Jumat, 07 November 2025 -
Lantik 33 Pengurus, KONI Pesawaran Bersiap Hadapi Porprov 2026
Kamis, 06 November 2025









