• Kamis, 13 November 2025

Lampung Usulkan Pembangunan 96 Titik SPPG di Daerah 3T, 60 Titik Tunggu investor

Kamis, 13 November 2025 - 14.12 WIB
13

Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan pembangunan 96 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 titik akan segera dilakukan pembangunan oleh investor dan telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara sisanya 60 titik masih menunggu investor.

Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan jika pembangunan SPPG di lokasi tersebut sangat penting agar program MBG dapat merata disemua daerah di Lampung.

"Untuk SPPG di daerah 3T yang sudah disetujui itu ada 36 titik. Kami sudah mengusulkan total 96 titik. Dari 12 kabupaten di Lampung hanya satu yang tidak mengajukan usulan, yaitu Pringsewu, sementara yang lainnya semua mengusulkan," ujarnya, saat dimintai keterangan, Kamis (13/11/2025).

Dari 36 titik SPPG yang telah disetujui, program ini diperkirakan dapat menjangkau 14.451 penerima manfaat di sejumlah kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat dan Tulang Bawang.

Kabupaten Pesisir Barat menjadi daerah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni mencapai 5.874 orang. Jumlah itu tersebar di beberapa kecamatan, seperti Bangkunat, Ngambur, Ngaras, Pulau Pisang, dan Lemong.

"Di Kecamatan Bangkunat, terdapat empat desa yang menjadi sasaran program dengan total 1.334 penerima manfaat, yaitu Way Tias sebanyak 277 orang, Bandar Dalam 451 orang, Way Haru 479 orang, dan Siring Gading 127 orang," kata dia.

Sementara di Kecamatan Ngambur, ada tiga desa penerima yakni Suka Banjar, Ulok Mukti, dan Pekon Mon dengan total 3.136 penerima.

Kecamatan Ngaras memiliki 224 penerima di Desa Rajabasa, Kecamatan Pulau Pisang sebanyak 314 penerima di Desa Sukadana, dan Kecamatan Lemong dengan tujuh desa yang menampung 866 penerima manfaat.

"Kabupaten Lampung Selatan mencatat 1.146 penerima manfaat yang tersebar di empat desa kepulauan," katanya.

Masing-masing yaitu Tejang Pulau Sebesi sebanyak 923 orang, Pulau Sebuku 41 orang, Pulau Rimau 66 orang, dan Bandar Agung 116 orang.

Di Kabupaten Pesawaran, tercatat 821 penerima manfaat yang tersebar di tiga desa, yakni Pulau Legundi sebanyak 317 orang, Pagar Jaya 166 orang, dan Pulau Pahawang 338 orang.

"Kemudian di Kabupaten Tanggamus terdapat 2.420 penerima manfaat yang tersebar di empat desa, yaitu Sawang Balak 494 orang, Martanda 995 orang, Kaur Gading 494 orang, dan Karang Brak 437 orang," tuturnya.

Sedangkan di Kabupaten Tulang Bawang, jumlah penerima manfaat mencapai 4.190 orang yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Rawa Jitu Timur dan Dente Teladas.

Di Kecamatan Rawa Jitu Timur terdapat 3.340 penerima dari delapan desa, masing-masing Bumi Dipasena Jaya, Bumi Dipasena Makmur, Bumi Dipasena Utama, Bumi Dipasena Abadi, Bumi Dipasena Agung, Bumi Dipasena Mulya, Bumi Dipasena Sejahtera, dan Bumi Dipasena Sentosa.

"Sementara di Kecamatan Dente Teladas terdapat 850 penerima manfaat yang seluruhnya berasal dari Desa Sungai Burung," ungkapnya.

Menurutnya, program pembangunan SPPG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan pemerataan program MBG seluruh wilayah Lampung, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

"Harapan nya masyarakat di daerah tertinggal dan terpencil juga dapat memperoleh layanan MBG," tutupnya. (*)