Kundapil di Pesawaran Sudin S.E Edukasi Hukum, Tekankan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Gedung Gumanti, Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/112025). Foto: Olla/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Sudin S.E, melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Gedung Gumanti, Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/112025).
Kegiatan tersebut diwakilkan oleh Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang dan Heri Agustiawan, dan turut hadir pula unsur desa kecamatan Tegineneng, serta Bhabinkamtibmas desa Gedung Gumanti, yang bersama-sama mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Heri Agustiawan menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba, pinjaman online (Pinjol) ilegal, dan perjudian online (Judol).
"Narkoba, pinjol ilegal, dan judi online saat ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama generasi muda. Banyak keluarga yang hancur karena terlilit pinjol atau terjerumus ke dalam judi online. Begitu juga dengan narkoba, sekali mencoba bisa merusak masa depan,” ujar Heri.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus cerdas memilah informasi dan berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas.
"Kalau ada tawaran pinjaman cepat tanpa jaminan, atau permainan online yang menjanjikan uang, jangan mudah percaya. Itu jebakan. Lebih baik berusaha dengan cara yang halal dan sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Donald Sihotang menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam bertindak dan bermasyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk taat pada hukum. Masyarakat yang patuh hukum adalah pondasi dari negara yang kuat. Jangan takut bertanya jika tidak paham, karena ketidaktahuan bisa menjerumuskan pada pelanggaran,” ungkap Donald.
Donald juga berharap masyarakat berani melaporkan jika menemukan pelanggaran hukum di sekitar mereka.
"Kalau ada kegiatan yang mencurigakan atau merugikan orang banyak, segera laporkan ke aparat. Jangan diam, karena diam justru memberi ruang bagi pelanggaran hukum berkembang,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Masyarakat antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Kegiatan Kundapil ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, Pinjol, dan Judol, tetapi juga menumbuhkan semangat masyarakat Desa Gedung Gumanti untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menolak segala bentuk pelanggaran hukum. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rob Kepung Pulau Pahawang, Dua Dusun Alami Dampak Terparah
Jumat, 07 November 2025 -
Lantik 33 Pengurus, KONI Pesawaran Bersiap Hadapi Porprov 2026
Kamis, 06 November 2025 -
Koperasi Merah Putih Trimulyo Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa di Pesawaran
Rabu, 05 November 2025 -
Wakil Bupati Pesawaran Kunjungi Lokasi Bencana Puting Beliung, Serahkan Bantuan untuk Korban
Rabu, 05 November 2025









