Mantapkan Jadi Tuan Rumah PON 2032, Lampung–Banten Setor Dana Pendaftaran Masing-masing Rp 1 Miliar
Audiensi KONI Lampung bersama jajaran KONI Banten di Ruang Kerja Sekda Provinsi, Rabu (12/11/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung dan Banten terus memantapkan upaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2032.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah KONI Lampung bersama KONI Banten tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan dalam audiensi bersama jajaran KONI Provinsi Banten di Ruang Kerja Sekda Provinsi, Rabu (12/11/2025).
Pada kesempatan ini, Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi, pembentukan tim lintas perangkat daerah, maupun dukungan anggaran.
“Kami akan segera menyiapkan SK tim pelaksana dan kebutuhan anggaran awal untuk periode Januari hingga Mei 2026 agar kesiapan Lampung bisa ditunjukkan secara konkret,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini pula dibahas sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti kerja sama antara kedua provinsi yang sebelumnya telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat Gubernur Lampung dan Penjabat Gubernur Banten.
Plh. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten, Nanang Sutisna, menjelaskan bahwa MoU tersebut akan diperbarui dan disempurnakan untuk menyesuaikan dengan tahapan pendaftaran calon tuan rumah PON yang telah dibuka oleh KONI Pusat sejak 1 November 2025 hingga 1 Mei 2026.
Nanang juga menyampaikan bahwa kedua provinsi telah menunjukkan keseriusan dengan menyetor dana pendaftaran masing-masing sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk komitmen bersama.
Dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional dan publikasi apabila Lampung–Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah.
Penetapan tuan rumah PON XXI/2032 dijadwalkan berlangsung melalui Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI Pusat pada Agustus 2026, dengan mekanisme pemungutan suara dari seluruh KONI provinsi.
Untuk itu, Lampung dan Banten akan memperkuat komunikasi dan dukungan politik dengan KONI provinsi lain di seluruh Indonesia.
“Langkah kita sudah tepat. Sekarang tinggal menjaga konsolidasi dan menunjukkan keseriusan Lampung. Kita tidak sekadar mendaftar, tapi maju perang untuk mewujudkan Lampung–Banten sebagai tuan rumah PON 2032,” tegas Sekda.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung dan KONI akan segera menjadwalkan pertemuan tingkat gubernur guna mendeklarasikan secara resmi kesiapan dan komitmen kedua daerah dalam pencalonan tuan rumah PON 2032.
Sebelumnya, dikutip dari Kantor Berita Radio Republik Indonesia (RRI), Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, mengatakan bahwa sinkronisasi tengah dilakukan antara KONI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bappeda, Dinas Cipta Karya, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung.
“Langkah awal ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait pembagian peran dan kesiapan fasilitas olahraga yang akan digunakan nantinya,” ujar Riagus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari total 43 cabang olahraga wajib, Lampung memilih 20 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di wilayahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Periksa Penyerapan Dana Transfer ke Daerah 2025
Rabu, 12 November 2025 -
Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kedelai Garuda Merah Putih, Elvira: Produksi 3–4 Ton per Hektare
Rabu, 12 November 2025 -
Klasika Lampung Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Selasa, 11 November 2025 -
Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Selasa, 11 November 2025









