Akun WA Palsu Bikin Warga Rawa Jitu Tuba Rugi Belasan Juta, Dua Pelaku Ditangkap
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang mengungkap kasus penipuan berbasis aplikasi WhatsApp yang menjerat seorang warga hingga mengalami kerugian besar.
Dua pelaku, JM (45) dan AS (29), berhasil diamankan setelah keduanya menjalankan modus dengan memanfaatkan identitas orang yang dikenal korban.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi warga soal maraknya penipuan digital yang kian meresahkan.
Menurut Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Rudi Jonas, aksi para pelaku bermula saat mereka membuat akun WhatsApp palsu menggunakan foto profil serta nama tetangga dekat korban, Sugianto (53), warga Kampung Hargo Rejo. Upaya penyamaran itu dilakukan agar korban tak curiga dan mau menuruti permintaan mereka.
Dengan memanfaatkan kedekatan nama dan wajah yang dipasang pada akun palsu tersebut, pelaku berpura-pura membutuhkan uang mendesak untuk keperluan pribadi.
Tanpa menaruh curiga, korban pun mengirimkan sejumlah uang hingga mencapai Rp15 juta melalui transfer bank. Rasa percaya itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Beberapa waktu kemudian, korban mulai merasa janggal karena tetangganya yang asli tidak pernah meminta bantuan.
Barulah ia menyadari telah menjadi korban penipuan. Korban segera melapor ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan, memicu penyelidikan cepat oleh tim kepolisian untuk memburu pelaku.
Pada Jumat malam, 7 November 2025, petugas bergerak ke dua lokasi berbeda dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan, di area pasar malam Kampung Medasari, sedangkan AS ditangkap di rumahnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua unit ponsel merek Vivo serta sejumlah bukti transfer dari rekening korban.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Rawa Jitu Selatan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara menanti mereka.
Penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada jaringan atau korban lain.
Kapolsek Rudi Jonas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan digital, meskipun menggunakan nama orang terdekat.
Ia juga menegaskan pentingnya melakukan verifikasi langsung melalui telepon atau tatap muka sebelum mengirimkan uang maupun data pribadi.
"Waspada harus diutamakan. Jangan ragu untuk mengecek ulang identitas pengirim pesan. Penipuan digital kini semakin canggih,” tegasnya.
Polisi berharap masyarakat lebih hati-hati agar kasus serupa tidak terulang di Rawa Jitu maupun wilayah lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Lecehkan Istri Teman, Pemuda di Tulang Bawang Tewas Ditusuk di Lapo Tuak
Sabtu, 08 November 2025 -
DPMPTSP Tulang Bawang Matangkan Persiapan Investment Award 2025, Dorong Iklim Investasi Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
SGC Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani
Selasa, 04 November 2025 -
Kesempatan Kedua Anak Pencuri Motor di Tuba
Selasa, 04 November 2025









