• Senin, 10 November 2025

211 Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Usulkan Lahan, 2.451 Belum Aktif

Senin, 10 November 2025 - 14.09 WIB
24

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal, saat dimintai keterangan, Senin (10/11/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 211 Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Lampung telah mengusulkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi desa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal, usai rapat konsolidasi pendataan lahan KDKMP yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (10/11/2025).

"Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pak Gubernur dan Pak Pangdam untuk mengonsolidasikan kegiatan pendataan lahan-lahan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025," ujar Samsurijal.

Menurutnya, Inpres tersebut mengamanatkan keterlibatan lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan lahan KDKMP di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

Samsurijal menjelaskan, sesuai regulasi, pembangunan fisik untuk koperasi ini akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Bangunan Nusantara (BUMN) dengan dukungan TNI.

"Kita ingin semua pihak bekerja secara terintegrasi dan terkoordinasi, sehingga proses pendataan lahan untuk KDKMP di Lampung bisa berjalan optimal," ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 211 usulan lahan sudah terverifikasi dan masuk dalam sistem portal PT Agrinas.

Semua lahan yang diusulkan harus merupakan milik desa dan memiliki bukti kepemilikan yang sah atas nama desa.

"Di Lampung sendiri, total Koperasi Merah Putih ada 2.651 unit. Dari jumlah itu, lebih dari 200 koperasi sudah aktif secara bisnis menjalankan kegiatan ekonomi di wilayah masing-masing, dan yang belum aktif 2.451 unit," jelasnya.

Samsurijal menambahkan, pembangunan nantinya akan difokuskan terlebih dahulu pada koperasi yang sudah aktif dan memiliki lahan. Pembangunan gudang dan gerai menjadi langkah awal untuk memperkuat ekonomi desa.

"Setiap koperasi minimal membutuhkan lahan seluas 600 meter persegi untuk pembangunan gudang dan gerai. Kita utamakan dulu yang sudah punya lahan agar bisa segera ditindaklanjuti pembangunannya," tutupnya.

Untuk diketahui, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia.

Hingga Maret 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu gerai dan gudang koperasi dapat diselesaikan secara keseluruhan.

Sementara pada November 2025 ini, pemerintah berharap jumlah tanah yang siap dibangun mencapai 40 ribu lokasi. (*)