MCP Lampung Tembus Angka 80, KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Makin Baik
Rakor Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hal ini terlihat dari capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 yang mencapai angka 80, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 40 dan rata-rata Pemerintah Daerah se-Lampung sebesar 52.
"Angka ini menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori tinggi dan menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama saat dimintai keterangan, Rabu (5/11/2025).
Selain capaian MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan tren positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 mencapai 71,53, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 70,97.
Di Provinsi Lampung, beberapa daerah mencatat nilai tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu 75,73, Kota Metro 75,59, Kabupaten Tulang Bawang 72,24, Lampung Selatan 71,68 dan Provinsi Lampung 67,52.
Sementara itu Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran yang dinilai serius memperkuat tata kelola pemerintahan dan budaya antikorupsi.
"Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujar Setyo.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.
"Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas artinya setiap kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum," jelasnya.
Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi melalui kolaborasi menyeluruh antara pemerintah, lembaga penegak hukum dan masyarakat.
"Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita dapat melihat kondisi kabupaten/kota dan apa yang perlu dibenahi. Alhamdulillah, 15 kabupaten/kota sudah punya semangat. Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa berbenah," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa integritas adalah fondasi pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Mirza juga menambahkan bahwa pemerintah harus menjadi motor dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membangun kepercayaan publik.
"Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan pengusaha, petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Modus Jadi Dukun, Pria di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
Rabu, 05 November 2025 -
Pelaku Curanmor Bersenpi di Rajabasa Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Rabu, 05 November 2025 -
Besok, Pemprov Lampung Jadwalkan Penertiban Tahap II di Sabah Balau
Rabu, 05 November 2025 -
Masjid di Rutan Menggala Tulang Bawang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Rabu, 05 November 2025









