• Rabu, 05 November 2025

KPK Kumpulkan Kepala Daerah se-Lampung, Pemkab Lambar dan Lamteng Komit Jalankan Arahan

Rabu, 05 November 2025 - 14.03 WIB
32

Suasana rapat koordinasi KPK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota beserta wakilnya, Inspektorat Provinsi, serta para hakim Tipikor.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil rakor tersebut, terutama terkait pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi instrumen penting dalam pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.

“Hari ini kita rapat koordinasi dengan KPK terkait MCP dan SPI. Mudah-mudahan arahan dari KPK dan Gubernur bisa kita tindaklanjuti melalui sinergi antarlembaga di Lampung Barat,” ujarnya.

Parosil menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan memperkuat sejumlah program strategis dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengatakan bahwa arahan yang disampaikan KPK bersifat umum untuk seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung.

“Tidak ada pengarahan khusus untuk daerah tertentu. Pesan utamanya, semua pihak harus bekerja dengan niat baik tanpa membeda-bedakan urusan atau lembaga,” ucapnya.

Menurut Ardito, KPK juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di seluruh jajaran pemerintah daerah agar pelayanan publik dan pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Ingat, semua itu dana masyarakat yang diamanahkan kepada kita. Jadi harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Rangkaian kegiatan rakor ini akan dilanjutkan dengan sesi pembahasan teknis antara KPK dan pemerintah daerah guna memperkuat langkah pencegahan korupsi di seluruh wilayah Lampung. (*)