KPK Kumpulkan Kepala Daerah se-Lampung, Pemkab Lambar dan Lamteng Komit Jalankan Arahan
Suasana rapat koordinasi KPK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan
Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor
Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini
dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran Forkopimda
Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota
beserta wakilnya, Inspektorat Provinsi, serta para hakim Tipikor.
Bupati Lampung
Barat, Parosil Mabsus, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil rakor
tersebut, terutama terkait pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP)
dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi instrumen penting dalam
pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.
“Hari ini kita
rapat koordinasi dengan KPK terkait MCP dan SPI. Mudah-mudahan arahan dari KPK
dan Gubernur bisa kita tindaklanjuti melalui sinergi antarlembaga di Lampung
Barat,” ujarnya.
Parosil menambahkan,
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan memperkuat sejumlah program strategis
dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola
pemerintahan.
Sementara itu,
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengatakan bahwa arahan yang disampaikan
KPK bersifat umum untuk seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung.
“Tidak ada
pengarahan khusus untuk daerah tertentu. Pesan utamanya, semua pihak harus
bekerja dengan niat baik tanpa membeda-bedakan urusan atau lembaga,” ucapnya.
Menurut Ardito, KPK
juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di seluruh jajaran
pemerintah daerah agar pelayanan publik dan pelaksanaan program dilakukan secara
transparan dan akuntabel.
“Ingat, semua itu
dana masyarakat yang diamanahkan kepada kita. Jadi harus digunakan dengan penuh
tanggung jawab,” tandasnya.
Rangkaian kegiatan
rakor ini akan dilanjutkan dengan sesi pembahasan teknis antara KPK dan
pemerintah daerah guna memperkuat langkah pencegahan korupsi di seluruh wilayah
Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Edukasi Gen Z di Lampung, LDS Gagas Kelas Epistemologi Politik
Rabu, 05 November 2025 -
15 Investor Tanda Tangani LOI, Nilai Potensi Investasi di Lampung Capai Rp 12 Triliun
Rabu, 05 November 2025 -
Pemkab Lampung Utara Kawal Pelaksanaan Pergub Ketetapan Harga Singkong
Rabu, 05 November 2025 -
MCP Lampung Tembus Angka 80, KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Makin Baik
Rabu, 05 November 2025









