• Rabu, 05 November 2025

KPK Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efisien, Ketua DPRD Lampung: Anggaran Harus Benar-Benar untuk Rakyat

Rabu, 05 November 2025 - 13.45 WIB
10

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (5/11/2025). Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, para bupati dan wali kota se-Lampung, Inspektorat Provinsi, serta para hakim Tipikor.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa agenda ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Agenda ini menjadi bentuk sinergi Pemprov Lampung dengan KPK untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di tingkat daerah,” ujar Giri.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut KPK menyoroti dua indikator utama sebagai tolok ukur kinerja tata kelola pemerintahan daerah, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Indikator pertama, MCP, mengukur kinerja teknis di lingkungan pelaksana. Sementara SPI dilakukan terhadap tiga kelompok responden, yaitu internal pemerintah, para ahli, dan masyarakat,” paparnya.

Menurut Giri, dua indikator tersebut akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menilai efektivitas dan transparansi tata kelola anggaran publik.

“Dengan mengejar capaian dua indikator ini, kinerja pemerintah daerah dapat terukur secara objektif. DPRD tentu mendukung penuh langkah ini agar penggunaan anggaran menjadi lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPK juga memberikan arahan teknis mengenai pola kerja yang dapat diterapkan agar penilaian kinerja pemerintah daerah sesuai dengan standar nasional pencegahan korupsi.

“Kami berharap sinergi ini menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal,” tutup Giri. (*)