KPK Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efisien, Ketua DPRD Lampung: Anggaran Harus Benar-Benar untuk Rakyat
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (5/11/2025). Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan
Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung di Balai Keratun, Kompleks
Kantor Gubernur, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Lampung
Ahmad Giri Akbar, para bupati dan wali kota se-Lampung, Inspektorat Provinsi,
serta para hakim Tipikor.
Ketua DPRD Lampung
Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa agenda ini menjadi langkah konkret dalam
memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam pencegahan tindak
pidana korupsi.
“Agenda ini menjadi
bentuk sinergi Pemprov Lampung dengan KPK untuk memperkuat langkah pencegahan
korupsi di tingkat daerah,” ujar Giri.
Ia menjelaskan,
dalam pertemuan tersebut KPK menyoroti dua indikator utama sebagai tolok ukur
kinerja tata kelola pemerintahan daerah, yakni Monitoring Center for Prevention
(MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Indikator pertama,
MCP, mengukur kinerja teknis di lingkungan pelaksana. Sementara SPI dilakukan
terhadap tiga kelompok responden, yaitu internal pemerintah, para ahli, dan
masyarakat,” paparnya.
Menurut Giri, dua
indikator tersebut akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah provinsi maupun
kabupaten/kota dalam menilai efektivitas dan transparansi tata kelola anggaran
publik.
“Dengan mengejar
capaian dua indikator ini, kinerja pemerintah daerah dapat terukur secara
objektif. DPRD tentu mendukung penuh langkah ini agar penggunaan anggaran
menjadi lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPK
juga memberikan arahan teknis mengenai pola kerja yang dapat diterapkan agar
penilaian kinerja pemerintah daerah sesuai dengan standar nasional pencegahan
korupsi.
“Kami berharap
sinergi ini menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal,” tutup Giri. (*)
Berita Lainnya
-
Edukasi Gen Z di Lampung, LDS Gagas Kelas Epistemologi Politik
Rabu, 05 November 2025 -
15 Investor Tanda Tangani LOI, Nilai Potensi Investasi di Lampung Capai Rp 12 Triliun
Rabu, 05 November 2025 -
Pemkab Lampung Utara Kawal Pelaksanaan Pergub Ketetapan Harga Singkong
Rabu, 05 November 2025 -
MCP Lampung Tembus Angka 80, KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Makin Baik
Rabu, 05 November 2025









