• Rabu, 05 November 2025

‎Delapan Calon Komisaris dan Direksi Lolos Uji Kelayakan BUMD Lampung Selatan Maju

Rabu, 05 November 2025 - 06.05 WIB
71

Surat pengumuman bernomor 500/9641.05/2025, tertanggal 3 November 2025. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Sebanyak delapan calon Komisaris dan Direksi dinyatakan lolos tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Lampung Selatan Maju.

Informasi tersebut diketahui melalui surat pengumuman resmi yang diterima Kupastuntas.co, bernomor 500/9641.05/2025, tertanggal 3 November 2025.

‎Surat yang ditandatangani oleh Wahidin Amin, M.Si, selaku Ketua Tim UKK Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahap wawancara bersama Pemegang Saham, yakni Bupati Lampung Selatan.

‎Berikut nama-nama peserta yang dinyatakan lolos tahap uji kelayakan :

‎Formasi Komisaris

  1. ‎Ir. Agustinus Oloan, MT., M.Eng – Komisaris (Unsur Pemda) – Nilai: 341
  2. ‎Iwan Chandra Gautama, SE., MM – Komisaris (Unsur Pemda) – Nilai: 341
  3. ‎Dr. Ery Setyanegara, SE., SH., MH – Komisaris (Unsur Independen) – Nilai: 333
  4. ‎Kusno Raharjo, SH – Komisaris (Unsur Independen) – Nilai: 318

‎Formasi Direksi

  1. ‎Baiquni Aka Sanjaya, MT – Direksi – Nilai: 352
  2. ‎Arni Mahzumi, S.Psi – Direksi – Nilai: 348
  3. ‎Herman Saputra, SE., MM – Direksi – Nilai: 337
  4. ‎Dedi Rohman, SE., MM – Direksi – Nilai: 328

‎Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa peserta yang memperoleh rekomendasi akan dijadwalkan mengikuti tahap wawancara bersama pemegang saham atau pejabat yang ditunjuk.

Jadwal wawancara akan diinformasikan secara langsung kepada peserta dan bersifat tentatif sesuai arahan pemegang saham.

‎Tim UKK menyampaikan, hasil uji kelayakan ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk menjaring calon pimpinan BUMD yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas tinggi dalam mengelola Perseroda Lampung Selatan Maju.

‎Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi serta pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan. (*)