• Selasa, 04 November 2025

Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur

Selasa, 04 November 2025 - 11.02 WIB
46

Anggota DPRD Lampung Barat, Fraksi PKS, Nopiyadi. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat mendukung penuh langkah tegas Bupati Parosil Mabsus yang menegur jajarannya karena lamban menangani jalan putus Liwa–Hanakau. DPRD menegaskan, pejabat yang tidak sanggup menjalankan perintah kepala daerah sebaiknya segera mengundurkan diri.

Pernyataan keras itu muncul setelah Bupati Parosil turun langsung ke lokasi jalan yang terputus akibat banjir sejak September lalu. Ia menyoroti lambannya penanganan oleh dinas teknis yang dianggap tidak sigap menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Ruas jalan ini adalah urat nadi ekonomi warga. Saya minta Dinas PUPR dan BPBD segera bertindak. Besok pekerja harus sudah di lapangan, kalau bisa hari ini alat berat langsung datang,” tegas Parosil di lokasi, Senin (3/11/2025).

Parosil menilai lambannya penanganan menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah tidak peduli terhadap keluhan masyarakat. Ia bahkan menegaskan tidak ingin masyarakat menilai dirinya lepas tangan terhadap persoalan itu.

“Jangan main-main. Kalau masyarakat marah, bukan ke camat atau lurah, tapi ke bupati. Saya yang akan disalahkan. Jadi semua harus cepat tanggap,” ujar Parosil.

BACA JUGA: Parosil Tegur Jajaran PUPR, Geram Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau Lamban

Ia juga menyoroti koordinasi antarinstansi yang dinilainya lemah. Parosil menegaskan agar PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera bergerak cepat menyiapkan langkah penanganan darurat.

“PUPR sama keuangan (BPKAD) harus gerak cepat. Jangan sampai masyarakat gotong royong sendiri sementara pemerintah tak terlihat. Camat dan lurah juga harus hadir di tengah masyarakat,” ucapnya dengan nada tegas.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Lampung Barat, Fraksi PKS, Nopiyadi, mengatakan pejabat daerah tidak boleh berlindung di balik alasan administratif jika perintah bupati sudah jelas.

“Kalau tidak sanggup menjalankan perintah kepala daerah, lebih baik mundur. Jangan menunggu ditegur baru bergerak. Ini soal tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar jabatan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Ia menilai, lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi penyebab utama lambatnya respon terhadap kerusakan infrastruktur. Padahal, menurutnya, kondisi jalan Liwa–Hanakau sudah memutus akses vital warga dan mengganggu aktivitas ekonomi sejak lama.

“Sebelum bupati turun, warga bahkan sudah bergotong royong memperbaiki jalan dengan dana pribadi. Itu bukti bahwa pejabat teknis tidak tanggap,” kata Nopiyadi dengan nada tegas.

DPRD menilai kunjungan mendadak Bupati Parosil bukan sekadar inspeksi, melainkan peringatan keras bagi seluruh pejabat di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak main-main menjalankan tanggung jawab.

Langkah cepat bupati itu juga dipandang sebagai bentuk koreksi terhadap kinerja bawahannya. “Kami mengapresiasi ketegasan Pak Bupati. Sudah tepat kalau beliau turun langsung dan menegur pejabat yang lamban. Kalau masih tidak berubah, ganti saja,” ujar Nopiyadi.

Dewan memastikan akan mengawal proses pembangunan jembatan darurat hingga selesai. Mereka juga mendorong agar pembangunan permanen masuk dalam rencana anggaran tahun 2026.

“Kami akan kawal di lapangan. Jangan sampai perintah bupati hanya berhenti di meja dinas. Tahun depan, proyek permanen harus jadi prioritas,” tambahnya.

Selain mengingatkan jajaran OPD, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang kinerjanya tidak sesuai harapan. Menurut Nopiyadi, tanggung jawab pelayanan publik tidak boleh dikorbankan karena kelalaian birokrasi.

“Sudah saatnya Bupati melakukan penataan pejabat. Kalau ada yang tidak sanggup bekerja cepat dan tanggap, lebih baik diberhentikan. Masyarakat butuh hasil, bukan alasan,” ujarnya.

Selain itu, Nopiyadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penanganan infrastruktur akibat bencana, serta mengajak warga tetap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah.

“Kepada warga yang selama ini bergotong royong memperbaiki jalan, kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Mohon bersabar dan beri kesempatan kepada OPD untuk bekerja sesuai perintah bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi bupati. Tim sudah dikerahkan ke lapangan dan material jembatan darurat sedang dalam proses pengiriman.

“Perintah Bupati langsung kami jalankan. Pekerjaan jembatan darurat sedang dipersiapkan, targetnya akses bisa kembali terbuka dalam waktu dekat,” kata Mia.

Ketegasan Bupati Parosil dan dukungan DPRD ini menjadi sinyal kuat bagi pejabat daerah agar bekerja cepat, efektif, dan tidak menunggu perintah berulang. Publik kini menanti bukti nyata di lapangan: apakah birokrasi Lampung Barat benar-benar siap berubah atau hanya tunduk sementara karena sorotan. (*)