• Senin, 03 November 2025

‎Pengamat: Pinjaman Rp 1 Triliun Pemprov Lampung Harus Transparan dan Berorientasi pada Kepentingan Publik

Senin, 03 November 2025 - 12.52 WIB
20

Pengamat pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro menilai, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminjam dana sebesar Rp1 triliun perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan transparansi.

‎Ia menegaskan, kebijakan pinjaman daerah di tengah kondisi keuangan yang defisit seharusnya menjadi langkah terakhir dan dilakukan dengan perhitungan matang.

‎Menurut Sigit, langkah Pemprov Lampung bersama DPRD untuk membuka opsi pinjaman tersebut bisa dipahami sebagai upaya menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik.

‎Namun, ia mengingatkan agar keputusan itu tidak diambil secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan pinjaman.

‎“Dalam kondisi keuangan daerah yang defisit, pinjaman memang bisa menjadi langkah terpaksa yang harus dijalankan demi keberlangsungan pemerintahan. Tapi harus ada pembahasan terbuka antara Pemprov dan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Sigit, saat dimintai tanggapan, Senin (3/11/2025).

‎Baca juga : Terkait Pinjaman Rp 1 Triliun, Sekdaprov Lampung: Baru Mau Dibahas

‎Ia menilai, transparansi menjadi hal utama yang wajib dilakukan Pemprov Lampung agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari pinjaman tersebut.

“Pemerintah daerah harus terbuka kepada publik, agar tidak muncul persepsi negatif atau ketidakpercayaan terhadap kebijakan ini,” ujarnya.

‎Sigit juga menegaskan, program yang dibiayai dengan dana pinjaman harus memiliki orientasi jelas pada kepentingan masyarakat dan dapat menumbuhkan pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Menurutnya, Pemprov perlu menyusun program yang menghasilkan dampak sosial dan ekonomi nyata, bukan hanya proyek fisik jangka pendek.

‎“Gunakan dana pinjaman untuk kegiatan produktif, bukan hanya kegiatan seremonial atau proyek yang tidak berkelanjutan. Pemerintah harus memastikan pinjaman ini benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, Pemprov Lampung perlu memperhitungkan rasio kemampuan fiskal agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.

‎“Harus dihitung secara matang kemampuan daerah untuk membayar kembali pinjaman itu. Jangan sampai justru membebani APBD dan mengganggu program pelayanan publik di kemudian hari,” katanya.

‎Lebih lanjut, Sigit mendorong Pemprov Lampung untuk melakukan kajian skala prioritas terhadap program-program yang akan dibiayai pinjaman.

Menurutnya, program tersebut sebaiknya dipilih berdasarkan potensi keuntungan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

‎“Perlu ada analisis manfaat yang jelas sebelum menentukan program mana yang akan dibiayai pinjaman. Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus berdaya guna dan berhasil guna,” ujarnya.

‎Sigit menyarankan agar pinjaman daerah sebaiknya diarahkan untuk program yang dapat menghasilkan profit keuangan guna menutup kewajiban pinjaman itu sendiri.

‎“Jika dikelola dengan baik dan transparan, pinjaman bisa menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan. Tapi jika tidak, justru bisa menjadi beban baru bagi keuangan daerah,” pungkasnya. (*)