• Kamis, 30 Oktober 2025

‎2 Maling Motor Asal OKI Babak Belur Dihajar Massa di Mesuji Lampung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14.36 WIB
137

‎2 Maling Motor Asal OKI Belur Dihajar Massa di Mesuji Lampung. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Mesuji - Akhirnya, sejak sekian lama warga Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dihantui kejadian pencurian sepeda motor, akhirnya kali ini dua pemuda diduga pencuri tertangkap warga.

‎Dua pelaku bernama Johan (29) dan bersama rekannya Bayu Riski Amanda (27), warga Jalan Kol Nuh Macan Lk 01 No 065 Desa Mangunjaya Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

‎"Pencuri nya ada tiga orang. Awalnya mereka dua motor, satu orang sendirian bawa motor dan dua orang lainnya pakai satu motornya, pas mau maling motor beat di depan toko frozen Desa Simpang Mesuji," kata Benny warga setempat, Kamis (30/10/2025).

‎"Karena terlebih dahulu ketahuan warga, mereka kabur dan masyarakat menyisir, dan berjumpa di dekat Pasar Simpang Pematang, akhirnya terjadi kejar-kejaran. Setelah itu dua maling didapat warga. Kami sudah geram karena ulah maling motor yang saat ini sangat marak. Kami sudah rutin adakan ronda malam, eh ini malah mereka beraksi di siang bolong," ungkapnya.

‎Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Ferdi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

‎"Kami telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4,5 KUHP," ujar Ferdi, dalam keterangan nya.

‎Penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B- 30 /X /2025/ SPKT / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 30 Oktober 2025

‎"Kejadian berada di toko samping Sate Berkah Rasa, Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, pada pukul 10.30 WIB," imbuhnya.

‎Kanit menceritakan, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira jam 08.00 WIB pelapor kerja di toko dan memarkirkan sepeda motor mek Honda Beat warna hitam nopol BE 2422QG Noka : MH1JM9133PK033573 Nosin : JM91E3031395 atas nama Leni Nur Novita Sari (sendiri).

Lalu datang pelaku dua orang menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna Hitam nopol BG5297AAY mendatangi sepeda motor pelapor kemudian merusak kunci kontak dengan kunci leter T mengambil sepeda motor korban, kemudian diteriaki massa dan dikejar oleh masyarakat.

‎Kemudian personil Unit Reskrim mendapatkan informasi telah terjadi pencurian dengan pemberatan sepeda motor dikejar massa, kemudian petugas datang dan bersama masyarakat mengamankan pelaku.

Setelah itu membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

‎"Kedua pelaku berinisial JH dan BY merupakan warga Jl. Kol Nuh Macan Lk 01 No 065 Desa Mangunjaya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI," terangnya.

‎Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor mek Honda Beat warna hitam nopol BE 2422 QG dan 1 lembar STNK motor korban, 2 buah kunci leter T, serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam nopol BG5297AAY milik pelaku. (*)