Telan Anggaran Rp 13,5 Miliar, Pembangunan Labkesmas Dinkes Lambar Ditarget Rampung 21 Desember 2025
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, Widyatmoko Kurniawan saat meninjau progres pembangunan Labkesmas di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (29/10/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Progres pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat yang berlokasi di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, kini telah mencapai 54 persen. Proyek strategis tersebut ditargetkan rampung pada 21 Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, menyampaikan hal itu saat meninjau langsung proses pembangunan bersama jajaran Dinkes, Rabu (29/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, ia memastikan pekerjaan fisik berjalan sesuai rencana dan terus dipantau agar kualitas hasil pembangunan tetap terjaga.
Menurut Widyatmoko, saat ini pengerjaan tengah difokuskan pada beberapa titik konstruksi utama, seperti struktur bangunan dan ruangan laboratorium.
Ia optimistis progres pembangunan akan terus meningkat seiring dengan cuaca yang mendukung dan ketersediaan material yang mencukupi.
“Progres pembangunan sudah 54 persen, dan kami targetkan pertengahan November nanti bisa mencapai sekitar 70 persen. Jika tidak ada kendala berarti, seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu pada 21 Desember mendatang,” ujarnya.
Proyek pembangunan Labkesmas ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp12,53 miliar.
Masa pengerjaan ditetapkan selama 200 hari kalender, terhitung sejak 5 Juni 2025.
Pekerjaan fisik proyek dilaksanakan CV Fatih, sedangkan pengawasan teknis dipercayakan kepada konsultan CV Denmask.
Selain pembangunan utama laboratorium, terdapat pula proyek tambahan berupa drainase dan rigid beton di sekitar area bangunan yang dikerjakan oleh CV Flamboyan dengan nilai kontrak hampir Rp1 miliar.
Widyatmoko menegaskan, pihaknya terus melakukan monitoring lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas bangunan agar fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.
“Labkesmas ini nantinya akan menjadi pusat layanan pemeriksaan laboratorium masyarakat, terutama untuk mendukung kegiatan surveilans penyakit dan pemeriksaan sampel kesehatan lingkungan. Karena itu, kualitas konstruksi harus benar-benar dijaga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Widyatmoko mengatakan apabila hingga 21 Desember mendatang pekerjaan belum rampung, maka Dinkes akan melakukan adendum waktu hingga 31 Desember 2025.
Namun bila perpanjangan waktu itu tetap tidak cukup, proyek akan tetap dilanjutkan dengan ketentuan adanya denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak setiap harinya.
“Kami berharap tidak sampai ada perpanjangan waktu. Tapi jika memang diperlukan, mekanismenya sudah jelas. Pihak rekanan wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan siap menanggung konsekuensi bila terjadi keterlambatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga koordinasi dengan baik di lapangan.
Menurutnya, keterlambatan sering kali disebabkan oleh kendala komunikasi dan pengadaan material, sehingga pengawasan harus terus diperketat.
Widyatmoko menilai, kehadiran Labkesmas di Lampung Barat akan membawa dampak besar bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selama ini, sebagian besar pemeriksaan laboratorium masih harus dikirim ke Bandar Lampung atau kabupaten lain, yang membutuhkan waktu lebih lama.
“Kalau Labkesmas ini sudah beroperasi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk pemeriksaan air, makanan, maupun uji kesehatan lingkungan. Semuanya bisa dilakukan di sini, cepat dan efisien,” katanya.
Ia menambahkan, proyek tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan masyarakat berbasis data dan laboratorium.
Dengan fasilitas yang memadai, Dinkes dapat lebih cepat mendeteksi potensi wabah dan melakukan tindakan pencegahan.
Widyatmoko pun mengajak masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawasi pembangunan agar berjalan lancar dan transparan.
"Kami ingin proyek ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, dukungan dan pengawasan publik juga sangat penting,” ujarnya.
Dengan target penyelesaian pada 21 Desember mendatang, Dinas Kesehatan Lampung Barat optimistis pembangunan Labkesmas Way Mengaku akan selesai tepat waktu dan segera difungsikan pada awal tahun 2026 sebagai laboratorium kesehatan masyarakat pertama di daerah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Harimau Tertangkap di Lampung Barat Alami Luka Jerat di Dua Bagian Tubuh
Rabu, 29 Oktober 2025 -
PLN Gerak Cepat Perbaiki Jaringan Listrik di Kota Besi Lambar Usai Dikeluhkan Warga
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Harimau Sumatera di Batu Brak Lambar Dievakuasi Setelah Berhasil Dibius
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Soal Dana Desa Pekon Sinar Jaya, Pengamat: Bukti Setoran Wajib Terbuka, Sikap Tertutup Inspektorat Lambar Langgar UU KIP
Rabu, 29 Oktober 2025









