• Rabu, 29 Oktober 2025

‎Pemprov Lampung Rampungkan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Menuju Kawasan Wisata Pesawaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13.40 WIB
12

‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan, Rabu (29/10/2025). Foto:kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat infrastruktur konektivitas sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

‎Tahun ini, fokus diarahkan pada pembebasan lahan untuk proyek pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Padang Cermin yang menjadi jalur utama menuju kawasan wisata unggulan di Kabupaten Pesawaran.

‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Lampung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di sektor transportasi.

‎"Salah satu prioritas kita adalah peningkatan fasilitas jalan yang menunjang konektivitas di Lampung. Tahun ini, ruas yang ditingkatkan yaitu R.E. Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin," ujar Mulyadi, saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/10/2025).

‎Menurutnya, pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya arus kendaraan, terutama pada akhir pekan saat banyak wisatawan menuju pantai-pantai yang ada di Kabupaten Pesawaran 

‎"Pelebaran direncanakan sekitar 2,5 meter di tiap sisi atau total lima meter. Tahun ini kita fokus menuntaskan pengadaan lahannya," jelasnya.

‎Pemprov Lampung telah menjalankan tahapan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, termasuk menggelar konsultasi publik bersama warga di dua kelurahan di Bandar Lampung dan dua desa di Kabupaten Pesawaran.

‎"Alhamdulillah, masyarakat memberikan dukungan penuh dalam konsultasi publik kemarin. Ini proyek untuk kepentingan bersama, jadi partisipasi warga sangat menentukan percepatan realisasinya," tambahnya.

‎Tahapan berikutnya, Pemprov akan menetapkan lokasi (Penlok) proyek melalui keputusan Gubernur sebelum diserahkan ke Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung untuk dilakukan penilaian ganti rugi lahan oleh lembaga KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

‎Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembebasan lahan ditargetkan rampung pada 2025 dan pekerjaan fisik dimulai tahun 2026.

‎Total ruas yang akan diperlebar mencapai sekitar 5,9 kilometer dengan peningkatan kualitas jalan menjadi rigid pavement atau beton kaku.

‎"Selain pelebaran, kita juga akan memperbaiki drainase dan titik rawan longsor. Tujuannya bukan sekadar membangun jalan, tapi menciptakan sistem transportasi yang tangguh dan aman," tegas Mulyadi.

‎Ia menambahkan, proyek ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah pesisir dari Bandar Lampung, Pesawaran hingga Tanggamus, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

‎"Konektivitas yang baik akan memperlancar arus barang, jasa, dan wisatawan. Ini bagian dari strategi ganda pemerintah provinsi untuk menumbuhkan ekonomi Lampung lewat penguatan infrastruktur dan sektor pariwisata," tutupnya. (*)