Penurunan Alokasi TKD Lampung 2026 Capai 15,67 Persen, DAK Fisik Jadi Sorotan
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, saat dimintai keterangan, Senin (27/10/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung diperkirakan akan mengalami penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 sebesar 15,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka tersebut merupakan perkiraan sementara dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang menjadi acuan awal bagi pemerintah daerah dalam menyusun penganggaran tahun depan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang rincian APBN diterbitkan.
"Angka sementara dari Dirjen Perimbangan Keuangan itu menjadi perkiraan bagi pemerintah daerah untuk menyusun penganggaran di 2026. Kira-kira efisiensinya sekitar 15 persen jika dibandingkan tahun ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, kepastian mengenai rincian anggaran baru akan diketahui setelah UU APBN disahkan pada bulan Agustus dan Perpres rincian APBN diterbitkan sekitar bulan November.
Menurutnya, penurunan cukup terasa terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Namun, pemerintah diminta melihat komposisi APBN secara utuh bukan hanya dari sisi TKD semata.
"Untuk DAK fisik memang cukup dalam, tapi sekarang kita melihatnya secara keseluruhan. Tidak bisa lagi memisahkan TKD dan belanja pusat," kata dia.
"Prinsipnya, berapa total APBN yang masuk ke Lampung mungkin TKD nya turun, tapi akan dikompensasi dari sisi belanja program pemerintah pusat, sehingga layanan dan manfaat yang diterima masyarakat tetap optimal," sambungnya.
Dari data yang diterima Kanwil DJPb Lampung, penurunan alokasi TKD di lingkup Provinsi Lampung bervariasi antar daerah.
Kota Metro tercatat mengalami penurunan terbesar, yakni -24,96 persen sementara Kabupaten Lampung Utara mengalami penurunan terkecil yakni -7,13 persen.
Berdasarkan angka sementara untuk dana alokasi umum (DAU) yang diterima Provinsi Lampung pada tahun 2025 sebesar Rp13,9 triliun tahun 2026 turun menjadi Rp12,1 triliun.
Kemudian dana bagi hasil (DBH) yang diterima Provinsi Lampung pada tahun 2025 sebesar Rp739 miliar dan tahun 2026 turun menjadi Rp268 miliar.
Untuk dana alokasi khusus (DAK) Fisik tahun 2025 yang diterima Provinsi Lampung sebesar Rp542 miliar dan tahun 2026 turun menjadi Rp199 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Minta Penegakan Hukum Diperkuat Berantas Rokok Ilegal di Lampung
Senin, 27 Oktober 2025 -
Presiden Prabowo Dijadwal ke Lampung, BEM Unila Undang Berdialog
Senin, 27 Oktober 2025 -
Gubernur Mirza: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berpeluang Diperpanjang hingga Akhir Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 -
Elly Wahyuni Minta Orang Tua Serius Dampingi Anak Agar Tidak Terjerumus Judi Online
Senin, 27 Oktober 2025









