Tiga Kepala Kamar Rutan Kotaagung Diduga Positif Narkoba, Tokoh Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Rutan Kotaagung Tanggamus. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus – Dunia
pemasyarakatan di Kabupaten Tanggamus kembali diterpa kabar mengejutkan. Tiga
kepala kamar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung diduga positif
menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine mendadak dalam razia internal
yang dilakukan belum lama ini.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kotaagung,
Benri, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan
hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi positif narkoba terhadap tiga
kepala kamar.
“Masih proses BAP semua. Nanti kami
informasikan kembali,” ujar Benri melalui pesan singkat, Kamis (23/10/2025).
Benri menambahkan, pihaknya kini tengah
berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan asal-usul barang
haram tersebut.
"Masih dalam pendalaman dan tetap kami
koordinasikan dengan pihak berwenang,” tambahnya.
Ketiga kepala kamar yang diduga positif
narkoba masing-masing berinisial JK (Kepala Kamar A5), AG, dan RL. Tes urine dilakukan
secara acak dalam kegiatan razia rutin yang bertujuan memastikan lingkungan
Rutan tetap steril dari narkoba dan minuman keras.
Sumber internal Rutan Kotaagung
mengungkapkan, selain dugaan penyalahgunaan narkoba, sejumlah penghuni rutan
juga ditemukan mengonsumsi minuman keras.
“Kalau yang diduga pakai narkoba ada tiga
orang. Tapi kalau yang minum (miras) cukup banyak,” ungkapnya.
Hingga kini, pihak Rutan masih menunggu hasil
pemeriksaan lanjutan serta arahan dari instansi di atasnya. Kepala Rutan
Kotaagung Enang Iskandi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah
disipliner yang akan diambil terhadap para petugas yang terlibat.
Kasus ini sontak menuai reaksi keras dari
berbagai kalangan masyarakat di Tanggamus. Ketua Perguruan Paku Banten, Mas
Anom, menilai keterlibatan oknum kepala kamar dalam penyalahgunaan narkoba
merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan amanah negara.
“Kalau yang seharusnya jadi pembina malah
ikut mencicipi barang haram, ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan
terhadap lembaga dan rakyat. Rutan itu tempat pembinaan, bukan tempat pesta
narkoba. Kalau terbukti, proses hukum harus jalan tanpa ampun,” tegas Mas Anom,
Kamis (23/10/2025).
Ia juga menuntut agar penegakan hukum
dilakukan secara transparan dan tidak berhenti di tingkat bawah.
“Bersihkan dari akar sampai pucuknya. Rakyat
sudah muak dengan janji pembenahan tanpa tindakan nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Analisis
Kebijakan Publik (LANKIP) Tanggamus, Panroyen, menilai kasus ini menunjukkan
lemahnya sistem pengawasan di lingkungan Rutan.
“Ini bukan kali pertama isu seperti ini
muncul. Pemeriksaan internal saja tidak cukup. Harus ada audit menyeluruh dari
Kemenkumham agar tidak terjadi pembusukan sistemik,” ujarnya tajam.
Menurut Panroyen, Rutan adalah cermin negara
dalam membina pelanggar hukum.
“Kalau di dalamnya saja terjadi penyimpangan,
berarti negara gagal mendidik para penjaganya sendiri,” tambahnya.
Baik Perguruan Paku Banten maupun LANKIP
Tanggamus mendesak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turun langsung untuk
mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan narkoba di Rutan Kotaagung.
Mereka juga meminta adanya evaluasi
menyeluruh terhadap proses pembinaan, pengawasan, dan rekrutmen petugas
pemasyarakatan agar hanya individu berintegritas yang dipercaya mengemban
amanah.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini,
Rutan Kelas IIB Kotaagung sebenarnya telah lebih dulu menjalin kerja sama
strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
Pada Jumat (21/02/2025) lalu, telah dilakukan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Rutan Kotaagung Enang
Iskandi dengan Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya di Kantor BNNK setempat.
PKS tersebut menjadi pijakan penting dalam
upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) di lingkungan Rutan, termasuk pelaksanaan penyuluhan, pembinaan, serta
program rehabilitasi bagi warga binaan.
Meski langkah sinergi dengan BNNK Tanggamus
diapresiasi, masyarakat berharap agar kerja sama tersebut tidak hanya menjadi
formalitas di atas kertas.
Tokoh masyarakat menilai, keberhasilan
program “Rutan Bersinar” bergantung pada ketegasan penegakan disiplin di
internal dan konsistensi pengawasan di lapangan.
“Kalau PKS hanya sebatas dokumen tanpa
pengawasan, hasilnya akan nol besar. Kami ingin lihat perubahan nyata, bukan
sekadar slogan,” ujar Mas Anom.
Publik pun berharap, kasus dugaan
penyalahgunaan narkoba yang menjerat tiga kepala kamar ini menjadi peringatan
keras bagi seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan agar kembali ke jati dirinya
sebagai tempat pembinaan dan pemulihan moral, bukan sarang pelanggaran hukum.
(*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Kelumbayan Tanggamus Dapat Bantuan Mesin Perahu, Dorong Produktivitas Tangkap Ikan
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Bupati Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanggamus Masa Bhakti 2025–2030
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gagal Bobol Rumah, Pemuda di Tanggamus Ditangkap Warga
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Kisah Rekayasa Perampokan di Wonosobo Tanggamus
Selasa, 21 Oktober 2025