Kejari dan Pemkab Lampung Barat Target Buka 7 Hektar Sawah Baru

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Nukman bersama jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, saat meninjau lahan tidur yang akan kembali dikembangkan menjadi lahan pertanian di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lampung Barat menargetkan pembukaan lahan seluas tujuh hektare pada
2025 untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Program ini dilakukan
melalui perluasan lahan pertanian Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Tanjung Raya,
Kecamatan Sukau.
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung
Barat, Nukman, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan
Kejari dalam mempercepat realisasi program tersebut.
“Kami siap berkolaborasi dengan Kejaksaan
Negeri dalam mengembangkan lahan pertanian produktif. Ini sejalan dengan misi
Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Nukman, Kamis
(23/10/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur
Rochman, mengatakan pihaknya berkomitmen memperluas lahan Petani Mitra Adhyaksa
dari yang telah ada saat ini menjadi tujuh hektare. Program tersebut merupakan
bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Target kita sebenarnya mencapai 20 hektare.
Namun untuk tahap awal di tahun 2025, kita fokus membuka lima hingga tujuh
hektare terlebih dahulu,” jelas Zainur Rochman.
Menurutnya, proses pembukaan lahan sudah
mulai berjalan. Bahkan saat ini sudah ada sekitar 1,5 hektare lahan yang telah
ditanami padi. “Kita optimistis perluasan lahan hingga tujuh hektare bisa
rampung pada Desember 2025,” tambahnya.
Zainur menyebut, lokasi pengembangan lahan
dipilih karena sebelumnya merupakan area tidur yang tidak termanfaatkan selama
bertahun-tahun. Dengan adanya program ini, lahan tersebut kini mulai digarap
menjadi sawah produktif.
“Kami ingin mengubah lahan yang selama ini
tidak bernilai ekonomi menjadi sumber pangan dan penghidupan bagi masyarakat
sekitar,” tegasnya.
Program Petani Mitra Adhyaksa sendiri
merupakan inisiatif Kejaksaan yang melibatkan masyarakat sekitar dalam
pengelolaan lahan pertanian produktif. Melalui pola kemitraan ini, masyarakat
didorong mandiri dalam mengelola hasil panen dengan pendampingan dari Kejari
dan dinas terkait.
Sekda Lampung Barat, Nukman, menilai langkah
Kejari tersebut sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk
mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Ia menilai, sinergi
antarinstansi menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Program seperti ini tidak bisa dijalankan
sendiri-sendiri. Butuh kerja sama lintas sektor, dan Kejari telah menunjukkan
peran nyata dalam mendukung agenda nasional ini,” kata Nukman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari
Lampung Barat yang telah ikut membantu pemerintah daerah menghidupkan kembali
potensi pertanian di wilayah setempat. Menurutnya, pengelolaan lahan tidur
menjadi sawah aktif merupakan langkah strategis meningkatkan produksi pangan.
“Kita akan memetakan pengembangan sawah di
Pekon Tanjung Raya yang dulunya tidak termanfaatkan. Sekarang, lahan tersebut
mulai memberi harapan baru bagi petani,” lanjutnya.
Pemkab Lampung Barat juga berencana
menyiapkan dukungan infrastruktur dan fasilitas pertanian seperti irigasi,
pupuk, serta akses pasar bagi petani yang terlibat dalam program tersebut.
Selain memperkuat ketahanan pangan daerah,
program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
desa. Dengan lahan yang semakin produktif, petani dapat meningkatkan pendapatan
sekaligus menjaga ketersediaan pangan lokal.
Program Petani Mitra Adhyaksa menjadi bukti
nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam
menjawab tantangan pangan di tengah perubahan iklim dan keterbatasan lahan.
Dengan langkah bersama ini, Lampung Barat
diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan ketahanan
pangan berbasis kolaborasi lintas sektor di Provinsi Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lampung Barat bersama Pemerintah Lampung Barat telah membuka sekaligus
melakukan penanaman padi perdana di lahan seluas 2 hektare di Pekon Tanjung
Raya, Kecamatan Sukau, Rabu (16/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari
program Petani Mitra Adhyaksa binaan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung,
Danang Suryo Wibowo, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kajari
Lampung Barat, Dr. M. Zainur Rochman, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus,
Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan, serta perwakilan Polres Lampung
Barat, PN Liwa, dan PA Krui.
Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman,
mengatakan kegiatan ini menjadi awal program pengelolaan lahan tidur agar
kembali produktif. Dalam jangka menengah, target pengelolaan mencapai 9
hektare, dan jangka panjang ditargetkan 20 hektare. (*)
Berita Lainnya
-
Parosil Mabsus Lepas 34 Jamaah Umroh: Fokus Ibadah, Bukan Oleh-oleh
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gandeng Unila, Diskominfo Lampung Barat Jadi Rujukan Inovasi Pengelolaan Kerja Sama Media
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Mentan Cabut Izin 162 Kios Pupuk di Lampung, 7 Berada di Lampung Barat
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Mad Hasnurin: Koperasi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat Lampung Barat
Rabu, 22 Oktober 2025