• Senin, 20 Oktober 2025

Pemotongan DAU Rp580 Miliar, Pemprov Lampung Didesak Lakukan Efisiensi dan Cari Sumber Dana Alternatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 13.29 WIB
21

Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp580 miliar yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diperkirakan akan berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026.

Selain Pemprov, Kota Metro juga ikut terdampak dengan pemotongan sebesar Rp116 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat untuk menyeimbangkan keuangan negara.

Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin, mengatakan pemotongan tersebut akan mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program prioritas, terutama di sektor infrastruktur dan layanan publik.

“Dengan total APBD Provinsi Lampung sebesar Rp7,6 triliun, pemotongan DAU hingga Rp580 miliar tentu akan mengganggu realisasi program pembangunan. Beberapa proyek bisa tertunda, terutama di bidang infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta fasilitas kesehatan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Menurut Usep, program sosial dan pendidikan juga berpotensi terdampak karena sebagian besar pendanaannya bersumber dari dana transfer pusat. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pemprov harus melakukan efisiensi anggaran dan meninjau ulang program yang belum mendesak. Kegiatan yang tidak produktif perlu dipangkas agar dana bisa dialihkan ke sektor prioritas,” tegasnya.

Usep menyarankan beberapa langkah konkret agar pemerintah daerah bisa menutup kekurangan akibat pemotongan dana tersebut. Pertama, dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah yang masih berpotensi.

Kedua, memperkuat kerja sama dengan sektor swasta atau membuka peluang investasi untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.

“Selain itu, Pemprov juga bisa mempertimbangkan pinjaman daerah yang bersifat produktif, selama digunakan untuk proyek yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar Lampung tetap memperoleh dukungan pendanaan tambahan maupun bantuan teknis.

“Sinergi yang baik dengan pusat menjadi kunci agar daerah tidak kehilangan momentum pembangunan, meski harus berhadapan dengan keterbatasan anggaran,” tutup Usep. (*)