Lampung Hanya Terima Tambahan Kuota Solar 11.505 KL dari Usulan 70 Ribu KL

Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, saat dimintai keterangan, Senin (20/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung hanya menerima tambahan kuota solar sebesar 11.505 kiloliter
(KL) dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), jauh di bawah
usulan yang diajukan sebesar 70 ribu KL.
Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan usulan tambahan kuota
tersebut telah diajukan ke BPH Migas pada 29 September 2025 melalui surat Gubernur
Lampung.
"Dari BPH Migas secara langsung sedang dalam
proses karena surat dari Gubernur Lampung yang kita usulkan sebanyak 70 ribu KL
itu jawabannya belum sampai ke kita. Hanya minggu kemarin BPH Migas sudah
menerbitkan SK kuota triwulan IV. Untuk Provinsi Lampung alhamdulillah ada
penambahan sebanyak 11.505 KL atau sekitar 1,476 persen," jelas Sopian,
Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, tambahan kuota tersebut akan dibagi
ke 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, sementara Kabupaten Mesuji tidak
mendapatkan tambahan karena kuotanya dinilai masih mencukupi.
Sebagian SPBU juga mengalami penyesuaian, baik
pengurangan atau penambahan, tergantung dari kondisi stok di masing-masing
wilayah.
"Kita memang mengusulkan 70 ribu KL, tapi yang
diberikan baru 11 ribu KL. Artinya kita tetap harus memantau penyalurannya agar
tepat sasaran dan memastikan kondisi di lapangan terkendali. Kita juga sudah
meminta Pertamina agar segera menyalurkan tambahan kuota ini, jangan sampai ada
sisa," tegasnya.
Menurut Sopian, pengawasan penyaluran BBM kini
dilakukan lebih intensif, dari yang sebelumnya dilakukan per bulan menjadi
setiap minggu.
Hal ini terutama dilakukan menjelang momen Natal dan
Tahun Baru (Nataru), di mana kebutuhan BBM masyarakat cenderung meningkat.
"Kita pantau terus, terutama di Desember karena
ada momen Nataru. Mudah-mudahan tambahan ini cukup. Kalau pun masih kurang,
kita akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Selain memantau stok dan penyaluran, Dinas ESDM juga
terus memonitor kondisi di lapangan termasuk keluhan masyarakat terkait antrean
panjang di SPBU.
Ia berharap dengan adanya tambahan kuota dari BPH
Migas dan percepatan distribusi oleh Pertamina, antrean kendaraan dapat
berkurang secara signifikan.
"Kami imbau Pertamina agar menyalurkan tambahan
kuota dari BPH Migas secara penuh, jangan ada sisa. Dengan penambahan ini, kita
harapkan bisa mengurai antrean dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,"
pungkasnya.
Sementara itu penyaluran solar pada bulan September
sebanyak 66.352 KL, sementara total penyaluran dari Januari hingga 30 September
sebanyak 576.188 KL.
"Penyaluran kuota September 2025 sebanyak 98,85
persen, atau penyaluran dari kuota tahunan 72,86 persen. Untuk kuota tahunan
setelah ditambah 11.505 KL maka menjadi 790.765 KL," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025 -
DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan
Senin, 20 Oktober 2025