KPU Sebut Indeks Partisipasi Pilkada Lebih Baik Dibanding Pemilu 2024
Senin, 20 Oktober 2025 - 09.06 WIB
11

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI
meluncurkan indeks partisipasi pemilihan kepala daerah untuk mengevaluasi
pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menuturkan bahwa hasil indeks
ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan strategi agar
masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara saat pilkada.
"Tantangannya bagaimana negara jungkir balik untuk
meyakinkan pemilih menggunakan hak pilihnya, termasuk inovasi yang kami
kembangkan nanti," tutur Afif di Hotel Pullman, Jakarta, seperti dikutip
dari Tempo.co, Sabtu (18/10/2025).
KPU RI mengukur lima dimensi utama dalam indeks partisipasi
pilkada (IPP), yaitu registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, tingkat
partisipasi pemilih serta sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi
masyarakat atau sosdiklihparmas.
Kemudian KPU membagi kategori pemilih menjadi tiga tingkat
partisipasi, dari level terendah yaitu involvement, engagement dan
participatory.
Kelompok involvement berarti pemilih baru memiliki ketertarikan
terhadap isu-isu pilkada. Kategori engagement berarti pemilih telah menunjukkan
aksi nyata untuk terlibat dalam pilkada. Sementara level participatory berarti
pemilih secara aktif mengikuti rangkaian pilkada.
Dari 37 provinsi yang mengikuti pilkada serentak 2024, mayoritas
pemilihnya atau 31 provinsi masuk kategori engagement. Kemudian sebanyak 4
provinsi masuk kategori participatory. Keempat provinsi itu yakni Provinsi Jawa
Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi
Selatan. Sisanya, atau 2 provinsi masuk kategori partisipasi involvement.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten atau kota, sebanyak 24
kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk
kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyebut bahwa tingkat
partisipasi masyarakat dalam pilkada 2024 lebih baik dibanding pemilihan presiden
atau Pemilu 2024. KPU telah lebih dulu meluncurkan hasil indeks partisipasi
pemilu pada awal 2025.
"Ini sebenarnya menunjukkan data yang bergeser. Di indeks
partisipasi pemilu itu yang involvement lebih besar. Kalau di indeks
partisipasi pilkada itu justru (lebih banyak) sekarang engagement," kata
August.
Menurut August, tantangan bagi KPU ke depannya adalah mendorong
tingkat partisipasi masyarakat menjadi penuh. Dia ingin masyarakat tidak hanya
berpartisipasi, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa suara mereka bisa mengubah
kebijakan.
Lebih lanjut, dia menganggap bahwa IPP ini merupakan media untuk
mendokumentasikan proses pembelajaran
dalam pendidikan pemilih berkelanjutan.
Di mana melalui IPP ditargetkan untuk merekam inisiatif dan mendorong partisipasi
yang inovatif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan
Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) berkolerasi dengan Indeks Kerawanan Pemilu
(IKP). Menurutnya, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak
bukan hanya menjadi indikator positif bagi demokrasi, tetapi juga menjadi
tantangan dalam hal pengawasan pemilu.
“Indeks partisipatif ini juga berkorelasi dengan indeks
kerawanan. Jika, IPP mengukur tingkat partisipasinya masyakarat, IKP memotret
sejauh mana pelanggaran dapat terjadi, baik dari sisi penyelenggara, peserta,
maupun pemilih,” ujar Totok.
Totok menjelaskan, partisipasi publik merupakan roh utama
demokrasi. Namun, partisipasi yang tidak diimbangi dengan pengawasan dan
penegakan hukum yang tegas dapat membuka celah bagi pelanggaran dan praktik
kecurangan.
Ia mengibaratkan partisipasi tanpa pengawasan ibarat rumah besar
tanpa pagar dan semua pihak bisa masuk tanpa batas.
"Untuk itu, kita ingin partisipasi yang cerdas, yang
didampingi kesadaran hukum dan pengawasan aktif masyarakat,” tegasnya.
Totok menjelaskan, upaya peningkatan partisipasi, pengawasan,
dan penegakan hukum pemilu sejatinya bermuara pada satu tujuan yakni melahirkan
negarawan sejati yang berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, pemilu yang berkualitas bukan sekadar tentang siapa
yang menang, tetapi tentang bagaimana rakyat mendapatkan kemaslahatan melalui
kebijakan yang berpihak. (*)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
LDS Dorong Peran Aktif Anak Muda dalam Demokrasi Substansial
Senin, 20 Oktober 2025 -
Revitalisasi Bahasa Lampung, Kementerian Kebudayaan dan Lampung Literature Gelar Seminar Bahasa
Senin, 20 Oktober 2025 -
Bareskrim Ungkap 32 Tambang Ilegal di Lampung, DLH Klaim Sudah Tutup 20 Tambang
Senin, 20 Oktober 2025 -
PLN UID Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender, Resmikan Fasilitas Day Care dan Laktasi di Momen Workshop Srikandi
Minggu, 19 Oktober 2025