Imbas Pemotongan TKD, Belanja Makan Minum dan Rapat Jadi Target Efisiensi Pemprov Lampung Tahun 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan, Senin (20/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung memastikan siap menyesuaikan rencana belanja daerah tahun
anggaran 2026 menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh
pemerintah pusat.
Pemangkasan TKD yang dialami oleh Pemprov Lampung
terjadi pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai mencapai sekitar Rp580
miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo
Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung akan mengikuti seluruh arahan dari
Kementerian Keuangan terkait kebijakan penyesuaian tersebut.
"Tahun depan kan ada penyesuaian TKD, maka kita
intinya siap dan mengikuti apa yang menjadi arahan Kementerian Keuangan. Maka
kita akan menyesuaikan belanja-belanjanya sesuai dengan potensi yang ada, tentu
akan lebih hemat dan lebih efisien," ujarnya saat dimintai keterangan,
Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 saat ini masih dalam proses evaluasi
di Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, Pemprov Lampung bersama DPRD akan
mencari formulasi terbaik agar penyesuaian akibat pemangkasan dana transfer
tidak mengganggu program prioritas daerah.
"Kalau tahun depan kan prosesnya harus
bersama-sama dengan DPRD, tentunya Pemprov akan mencoba mencarikan opsinya. Kemudian
nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD karena APBD 2026 kan posisinya saat
ini sedang dalam pembahasan di Kemendagri," jelasnya.
Menurut Marindo, dengan adanya pengurangan TKD tahun
2026, Pemprov Lampung akan bermusyawarah dengan Badan Anggaran dan pimpinan
DPRD untuk mencari solusi terbaik.
Hal ini penting karena APBD merupakan hasil
kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Mudah-mudahan ada formulasi yang tepat untuk
menyesuaikan dana transfer," tambahnya.
Ia menegaskan, langkah efisiensi akan difokuskan
pada pos-pos belanja yang masih dapat dikurangi tanpa mengganggu pelayanan
publik, seperti kegiatan makan-minum, perjalanan dinas, dan rapat di luar
kantor.
Pemprov juga akan memaksimalkan pemanfaatan aset
yang sudah ada.
"Belanja-belanja yang sifatnya bisa
diefisienkan misalnya makan minum, kegiatan rapat-rapat di luar akan kita
maksimalkan menggunakan aset yang ada di Provinsi Lampung. Kemudian rapat
dengan kabupaten/kota atau pusat prioritas menggunakan Zoom, kira-kira seperti
itu kegiatan yang akan kita efisienkan," paparnya.
Meski terjadi efisiensi, Marindo memastikan gaji dan
tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan terdampak oleh kebijakan
pemangkasan ini. Pemprov tetap menjadikan kesejahteraan pegawai sebagai
prioritas.
"Gaji PNS tidak terdampak. Mohon doanya juga,
Pak Gubernur dan Bu Wagub itu sangat perhatian dengan kesejahteraan pegawai.
Insyaallah tunjangan tambahan penghasilan akan menjadi prioritas, tidak
dilakukan pemotongan dan efisiensi," tutupnya.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Lampung
menetapkan target pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun.
Angka ini bersumber dari pendapatan asli daerah
(PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, dan pos pendapatan lainnya.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli
Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar
berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah
pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun yang mencakup Dana Alokasi Umum
(DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif
Daerah.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditaksir
berada di kisaran Rp100 hingga Rp111 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025 -
DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan
Senin, 20 Oktober 2025