Jalan Way Nipah–Tampang Tua, Jembatan Harapan dari Pesisir ke Pegunungan Tanggamus

Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Tanggamus, Hearly Egi dan Ketua Paku Banten Tanggamus, Mas Anom. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pembangunan akses jalan Way Nipah–Tampang Tua di Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus mendapat dukungan penuh dari dua organisasi masyarakat besar, Paku Banten dan Laskar Lampung Indonesia (LLI).
Dukungan ini menegaskan bahwa pembukaan badan jalan sepanjang 50 kilometer tersebut merupakan aspirasi nyata masyarakat pesisir dan pegunungan yang selama ini terisolasi akibat keterbatasan infrastruktur.
Ketua Paku Banten Tanggamus, Mas Anom, menegaskan bahwa proyek ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang layak seperti wilayah lain di kabupaten tersebut.
"Kami siap mendukung penuh pembukaan badan jalan ini, karena ini hak setiap pekon untuk mendapatkan infrastruktur yang sama. Pembangunan ini bukan hanya soal aspal dan beton, tapi simbol pemerataan pembangunan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, dengan terbukanya jalan penghubung sembilan pekon — Way Nipah, Teluk Brak, Karang Brak, Tirom, Kaur Gading, Way Asahan, Martanda, Tampang Muda, hingga Tampang Tua — akan tercipta peluang ekonomi baru. Distribusi hasil pertanian akan lancar, dan akses masyarakat terhadap pendidikan serta layanan kesehatan menjadi lebih mudah.
"Jalan ini menghubungkan pesisir dengan dataran tinggi. Ini langkah penting agar rakyat tidak terus disandera keterbatasan akses,” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Tanggamus, Hearly Egi, yang menilai pembangunan jalan Way Nipah–Tampang Tua merupakan kebutuhan mendesak dan tidak boleh dihambat dengan alasan yang tidak berpijak pada realitas sosial.
"Cukup sudah rakyat pesisir dan pegunungan Tanggamus hidup dalam keterisolasian. Jangan jadikan isu global seperti emisi gas rumah kaca sebagai tameng untuk menolak kesejahteraan rakyat,” kata Hearly.
Ia menilai pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi langkah nyata menuju keadilan sosial.
"Pembangunan jalan bukan hanya soal beton dan aspal. Ia adalah jembatan harapan yang menghubungkan keterpencilan dengan peradaban,” ujarnya.
Hearly bahkan menantang pihak-pihak yang menolak proyek tersebut untuk turun langsung ke lapangan melihat kondisi warga di pedalaman.
Ia menegaskan, masyarakat di wilayah selatan Kecamatan Pematangsawa memiliki hak konstitusional atas tanah dan sumber daya alam sebagaimana dijamin Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan bahwa proyek jalan Way Nipah–Tampang Tua akan dilaksanakan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan tanpa merusak kawasan konservasi.
Dalam keterangan resminya, Pemkab menyatakan komitmen untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, sambil memastikan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur.
"Pembangunan ini adalah solusi terpadu yang menjembatani kebutuhan rakyat dengan tanggung jawab Pemkab dalam menjaga kelestarian alam,” demikian bunyi pernyataan resmi Pemkab Tanggamus.
Pemkab juga menegaskan, seluruh trase pembangunan berada di wilayah masyarakat, bukan di kawasan konservasi. Proyek ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara kepentingan rakyat dan pelestarian alam.
Dari pelosok Pekon Tampang Tua, warga menyambut kabar pembangunan jalan dengan antusias. Karim (69), seorang petani, mengaku jalan baru akan menjadi perubahan besar dalam hidup mereka.
"Selama ini kami harus menempuh perjalanan laut empat jam untuk menjual hasil panen ke Kotaagung. Kalau jalan ini jadi, kami seperti keluar dari kegelapan,” ujarnya haru.
Hal senada disampaikan Rohani (38), warga Pekon Martanda, yang kerap kesulitan membawa anaknya berobat karena kondisi jalan yang rusak.
"Kalau ada keluarga sakit malam-malam, kami harus naik perahu ke Kotaagung. Kalau jalan ini benar-benar dibuka, penderitaan itu akan berakhir,” tuturnya lirih.
Baik Paku Banten maupun Laskar Lampung sepakat, pembangunan jalan Way Nipah–Tampang Tua adalah simbol kebangkitan dan keadilan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
"Jangan jadikan isu global sebagai alasan menolak kesejahteraan rakyat lokal. Karena bagi kami, membangun jalan berarti membangun kehidupan,” tegas Hearly menutup pernyataannya. (*)
Berita Lainnya
-
Pimpinan DPRD Tanggamus Jemput Program Infrastruktur ke Pemerintah Pusat
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Kabar Baik, Nelayan Tanggamus Kini Mudah Urus Izin Kapal Lewat Sistem Digital
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Jaksa Agung Rolling Jabatan, Subari Kurniawan Jabat Kajari Tanggamus Gantikan Adi Fakhruddin
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Truk Bawa Tabung LPG Terjun ke Jurang di Limau Tanggamus
Senin, 13 Oktober 2025