• Rabu, 15 Oktober 2025

OPD Pemprov Lampung Diminta Kreatif Gali Potensi Retribusi Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13.28 WIB
15

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar, saat memberikan keterangan, Rabu (15/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mengoptimalkan capaian retribusi daerah sebagai salah satu langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan capaian retribusi hingga akhir tahun anggaran.

"Hari ini kita secara menyeluruh melakukan rapat evaluasi tentang retribusi daerah sampai triwulan III, karena sekarang hanya tersisa tiga bulan untuk melakukan penarikan retribusi,” kata Sulpakar, saat dimintai keterangan, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan, capaian retribusi daerah harus terus ditingkatkan pada sisa waktu tahun anggaran agar target PAD dapat tercapai secara optimal.

Menurutnya, PAD menjadi sumber penting dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung, terutama setelah adanya pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.

"Karena itu, hari ini kami melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD. Bagi OPD yang masih rendah realisasi pendapatannya agar dapat memaksimalkan penarikan PAD, tentunya tetap disesuaikan dengan peraturan,” tegasnya.

Selain mengevaluasi capaian, Pemprov Lampung juga mulai menyusun perencanaan penggalian potensi PAD untuk tahun 2026 dan 2027.

Sulpakar menilai, masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal dan membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah.

"Masih banyak potensi yang bisa kita gali, tetapi harus digali bersama-sama. Saya telah menginstruksikan kepada Bapenda selaku koordinator retribusi PAD untuk mendampingi OPD dalam menetapkan perencanaan pendapatan ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Sulpakar menekankan pentingnya profesionalisme dan keseimbangan dalam perencanaan target PAD agar tidak melampaui potensi yang sesungguhnya.

"Perencanaan harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Harus sebanding antara potensi yang ada dengan pendapatan yang direncanakan. Jangan sampai kita rencanakan lebih rendah dari potensi yang sebenarnya, atau sebaliknya, terlalu tinggi padahal potensinya rendah,” pungkasnya. (*)