Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 611 Kasus, Pelaku Didominasi Pacar/Teman

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 611 Kasus, Pelaku Didominasi Pacar/Teman. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mencatat, kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2025 sebanyak 611 kasus dengan jumlah korban 660 orang.
Berdasarkan data pada aplikasi SIMFONI-PPA yang dikutip Kamis (9/10/2025), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, dimana yang terbanyak berada di Bandar Lampung yakni 173 kasus, disusul Lampung Selatan 65 kasus, Metro 61 kasus, Tulang Bawang Barat 44 kasus, Lampung Timur 41 kasus, Lampung Utara 29 kasus.
Selanjutnya, Tanggamus dan Tulang Bawang masing-masing 28 kasus, Lampung Tengah 27 kasus, Pesawaran 25 kasus, Mesuji 24 kasus, Pringsewu 22 kasus, Way Kanan 20 kasus, Pesisir Barat 17 kasus, Lampung Barat 7 kasus.
Adapun bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain, seksual 395 kasus, fisik 203 kasus, psikis 93 kasus, lainnya 15 kasus, penelantaran 14 kasus, trafficking 4 kasus, dan eksploitasi 3 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, banyak yang masih di tahap pengaduan, dan baru 15 kasus yang sudah dilakukan penegakan hukum.
Anak di bawah umur banyak yang menjadi korban kekerasan dengan jumlah 777 orang. Sementara korban berusia 18-59 tahun berjumlah 183 orang.
Sementara status pelaku berdasarkan hubungan dengan korban paling banyak adalah pacar/teman 138 orang.
Sedangkan berdasarkan tempat kejadian, rumah tangga merupakan terbanyak yakni 384 kasus.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat program Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai langkah menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebanyak 340 relawan dari berbagai jaringan peduli anak dan perempuan kini dilibatkan dalam upaya ini.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan memerlukan perhatian serta perlindungan khusus dari semua pihak.
“Para aktivis ini diharapkan mampu mencegah sekaligus merespons cepat setiap kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing,” ujar Eva Dwiana dalam kegiatan sosialisasi PATBM, Rabu (8/10/2025). (*)
Berita Lainnya
-
Lebih dari 2.600 Guru di Lampung Akan Ikuti Uji Kompetensi pada 18 Oktober 2025
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Lima Unit Traktor ke Kelompok Tani
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Pengamat Apresiasi SK Menteri Soal Harga Singkong, Tapi Soroti Efektivitas di Daerah
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Telkom Indonesia Dukung Pemkab Lampung Utara Wujudkan Transformasi Digital
Kamis, 09 Oktober 2025