Polisi Pastikan Video Viral Klaim Harimau Mangsa Warga di TNBBS Tanggamus Hoaks

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Video
berdurasi 36 detik yang beredar luas di media sosial dengan narasi warga
dimangsa harimau di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)
wilayah Semaka, Kabupaten Tanggamus, ternyata tidak benar.
Hasil penyelidikan Polres Tanggamus dan Balai Besar TNBBS memastikan bahwa
video tersebut bukan terjadi di Lampung, melainkan merupakan peristiwa
kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, menjelaskan, setelah video
tersebut viral, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS untuk
menelusuri kebenaran informasi. Hasilnya, video itu dipastikan hoaks.
“Balai Besar TNBBS sudah merilis pernyataan resmi bahwa video itu bukan
peristiwa serangan harimau. Rekaman tersebut adalah kejadian kecelakaan lalu
lintas di wilayah hukum Polres Pati, Jawa Tengah,” jelas AKP Yusuf, Rabu
(8/10/2025).
Yusuf menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan konflik antara manusia
dan harimau di wilayah hukum Polres Tanggamus.
"Situasi di seluruh kawasan sekitar TNBBS, termasuk di Kecamatan
Semaka, dinyatakan aman dan kondusif," katanya.
Kepolisian Sektor Semaka juga langsung bergerak setelah video itu viral.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto mengungkapkan, pihaknya bersama petugas TNBBS
melakukan pengecekan ke sejumlah titik di perbatasan hutan kawasan konservasi.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda serangan satwa liar seperti harimau
sumatera.
"Kami sudah melakukan verifikasi ke lokasi dan koordinasi dengan pihak
TNBBS di Pekon Sedayu. Tidak benar ada warga dimangsa harimau. Informasi itu
menyesatkan dan membuat resah masyarakat,” ujar AKP Sutarto.
Dari hasil pelacakan lintas wilayah, diketahui video tersebut merupakan
dokumentasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pati, Jawa Tengah.
Namun, entah oleh siapa, video itu kemudian disebarkan ulang di media
sosial dengan narasi palsu bahwa korban diterkam harimau di TNBBS Lampung.
Kepala Balai Besar TNBBS Hifzon Sawahiri menyesalkan penyebaran narasi
menyesatkan tersebut.
“Video itu tidak ada hubungannya dengan TNBBS. Narasi yang dikaitkan dengan
harimau di Lampung sama sekali tidak benar. Ini bentuk penyebaran berita bohong
yang berpotensi menimbulkan kepanikan,” tegasnya.
Akibat penyebaran video hoaks itu, sejumlah warga di Kecamatan Semaka dan
wilayah sekitar TNBBS sempat dilanda kekhawatiran.
Sebagian warga bahkan mengaku enggan keluar malam karena takut akan
keberadaan harimau liar yang dikabarkan berkeliaran di jalan.
Namun setelah klarifikasi resmi dari Polres Tanggamus dan Balai Besar TNBBS
dirilis, situasi berangsur tenang.
Pihak kepolisian dan petugas konservasi terus memberikan sosialisasi agar
masyarakat tidak mudah percaya pada kabar viral yang belum diverifikasi.
AKP M. Yusuf mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial,
terutama dalam membagikan informasi yang bersifat sensitif.
“Sebelum menyebarkan informasi, pastikan sumbernya jelas dan telah
dikonfirmasi kepada instansi berwenang seperti Polres Tanggamus atau Balai
Besar TNBBS,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pelaku penyebar berita bohong dapat dijerat dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana
penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
“Kami bersama Balai Besar TNBBS akan terus memantau media sosial dan
menelusuri sumber awal video tersebut. Siapa pun yang terbukti menyebarkan
berita bohong akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Yusuf.
Balai Besar TNBBS memastikan populasi harimau sumatera di kawasan tersebut
masih berada di dalam hutan dan tidak berkeliaran di pemukiman atau jalan umum.
Petugas rutin melakukan patroli bersama masyarakat sekitar hutan untuk
memantau pergerakan satwa liar.
Selain itu, Balai Besar TNBBS mengajak masyarakat untuk berperan aktif
dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dan tidak terprovokasi oleh
berita-berita palsu yang dapat merusak citra kawasan konservasi.
“TNBBS adalah benteng terakhir bagi satwa langka di Sumatera. Kami ingin
masyarakat tetap merasa aman dan ikut menjaga kawasan ini,” kata Hifzon
Sawahiri.
Polres Tanggamus dan Balai Besar TNBBS menegaskan kembali bahwa video viral
tersebut adalah hoaks.
Tidak ada warga yang dimangsa harimau di TNBBS. Peristiwa yang direkam
dalam video itu merupakan kasus kecelakaan lalu lintas di Pati, Jawa Tengah.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan informasi menyesatkan,
serta memperkuat literasi digital agar tidak mudah tertipu oleh berita palsu
yang dapat menimbulkan keresahan. (*)
Berita Lainnya
-
Terlilit Judol, Pegawai SMA Negeri 1 Kotaagung Tanggamus Curi 2 Printer dan 3 Proyektor Sekolah
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Proyek Pembukaan Jalan Way Nipah–Tampang Tua di Pematangsawa Tanggamus Dimulai Senin Depan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Polisi Buru Komplotan Perampok Berkedok Sales di Wonosobo Tanggamus
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Bus Puspa Jaya Tertimpa Pohon Tumbang di Batu Kramat Tanggamus
Selasa, 07 Oktober 2025