• Kamis, 09 Oktober 2025

Polisi Pastikan Video Viral Klaim Harimau Mangsa Warga di TNBBS Tanggamus Hoaks

Rabu, 08 Oktober 2025 - 08.49 WIB
258

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Video berdurasi 36 detik yang beredar luas di media sosial dengan narasi warga dimangsa harimau di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Semaka, Kabupaten Tanggamus, ternyata tidak benar.

Hasil penyelidikan Polres Tanggamus dan Balai Besar TNBBS memastikan bahwa video tersebut bukan terjadi di Lampung, melainkan merupakan peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, menjelaskan, setelah video tersebut viral, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS untuk menelusuri kebenaran informasi. Hasilnya, video itu dipastikan hoaks.

“Balai Besar TNBBS sudah merilis pernyataan resmi bahwa video itu bukan peristiwa serangan harimau. Rekaman tersebut adalah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pati, Jawa Tengah,” jelas AKP Yusuf, Rabu (8/10/2025).

Yusuf menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan konflik antara manusia dan harimau di wilayah hukum Polres Tanggamus.

"Situasi di seluruh kawasan sekitar TNBBS, termasuk di Kecamatan Semaka, dinyatakan aman dan kondusif," katanya.

Kepolisian Sektor Semaka juga langsung bergerak setelah video itu viral. Kapolsek Semaka AKP Sutarto mengungkapkan, pihaknya bersama petugas TNBBS melakukan pengecekan ke sejumlah titik di perbatasan hutan kawasan konservasi.

Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda serangan satwa liar seperti harimau sumatera.

"Kami sudah melakukan verifikasi ke lokasi dan koordinasi dengan pihak TNBBS di Pekon Sedayu. Tidak benar ada warga dimangsa harimau. Informasi itu menyesatkan dan membuat resah masyarakat,” ujar AKP Sutarto.

Dari hasil pelacakan lintas wilayah, diketahui video tersebut merupakan dokumentasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pati, Jawa Tengah.

Namun, entah oleh siapa, video itu kemudian disebarkan ulang di media sosial dengan narasi palsu bahwa korban diterkam harimau di TNBBS Lampung.

Kepala Balai Besar TNBBS Hifzon Sawahiri menyesalkan penyebaran narasi menyesatkan tersebut.

“Video itu tidak ada hubungannya dengan TNBBS. Narasi yang dikaitkan dengan harimau di Lampung sama sekali tidak benar. Ini bentuk penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan kepanikan,” tegasnya.

Akibat penyebaran video hoaks itu, sejumlah warga di Kecamatan Semaka dan wilayah sekitar TNBBS sempat dilanda kekhawatiran.

Sebagian warga bahkan mengaku enggan keluar malam karena takut akan keberadaan harimau liar yang dikabarkan berkeliaran di jalan.

Namun setelah klarifikasi resmi dari Polres Tanggamus dan Balai Besar TNBBS dirilis, situasi berangsur tenang.

Pihak kepolisian dan petugas konservasi terus memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah percaya pada kabar viral yang belum diverifikasi.

AKP M. Yusuf mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, terutama dalam membagikan informasi yang bersifat sensitif.

“Sebelum menyebarkan informasi, pastikan sumbernya jelas dan telah dikonfirmasi kepada instansi berwenang seperti Polres Tanggamus atau Balai Besar TNBBS,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pelaku penyebar berita bohong dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

“Kami bersama Balai Besar TNBBS akan terus memantau media sosial dan menelusuri sumber awal video tersebut. Siapa pun yang terbukti menyebarkan berita bohong akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Yusuf.

Balai Besar TNBBS memastikan populasi harimau sumatera di kawasan tersebut masih berada di dalam hutan dan tidak berkeliaran di pemukiman atau jalan umum.

Petugas rutin melakukan patroli bersama masyarakat sekitar hutan untuk memantau pergerakan satwa liar.

Selain itu, Balai Besar TNBBS mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dan tidak terprovokasi oleh berita-berita palsu yang dapat merusak citra kawasan konservasi.

“TNBBS adalah benteng terakhir bagi satwa langka di Sumatera. Kami ingin masyarakat tetap merasa aman dan ikut menjaga kawasan ini,” kata Hifzon Sawahiri.

Polres Tanggamus dan Balai Besar TNBBS menegaskan kembali bahwa video viral tersebut adalah hoaks.

Tidak ada warga yang dimangsa harimau di TNBBS. Peristiwa yang direkam dalam video itu merupakan kasus kecelakaan lalu lintas di Pati, Jawa Tengah.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan informasi menyesatkan, serta memperkuat literasi digital agar tidak mudah tertipu oleh berita palsu yang dapat menimbulkan keresahan. (*)