Harga Beras Naik di 5 Kabupaten, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Gabah dan Gerakan Pangan Murah

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi
didaerah yang berlangsung secara virtual di Dinas Kominfotik, Selasa
(23/9/2025).
Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan jika berdasarkan
laporan terdapat beberapa kabupaten di Lampung mengalami kenaikan harga beras
dalam tiga minggu terakhir.
"Ada salah satu yang menjadi perhatian bagi
kita semua khususnya Lampung bahwa beberapa kabupaten itu mendapat harga
komoditi berasnya mengalami kenaikan," kata Mulyadi.
Daerah yang mengalami kenaikan harga berasnya
adalah Tanggamus naik 5 persen, Lampung Tengah 4,4 persen, Tulang Bawang Barat
2,19 persen, Lampung Barat 0,4 persen, dan Tulang Bawang 0,38 persen.
Oleh karena itu guna menekan kenaikan harga
tersebut, Pemprov Lampung bersama stakeholder terkait melakukan pengendalian
gabah dengan melakukan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni.
"Upaya ini dilakukan agar gabah tidak
dibawa keluar Lampung. Jika ditemukan, kami arahkan untuk dibeli Bulog dengan
harga pemerintah untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per
kilogram," jelas Mulyadi.
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar
aketersediaan beras di Lampung tetap terjaga dan masyarakat dapat menjangkau
harga beras medium dengan lebih mudah.
"Kepentingan masyarakat adalah yang
utama. Karena itu, operasi pasar dan gerakan pangan murah terus digelar bersama
Bulog dan pemerintah kabupaten/kota," tambahnya.
Mulyadi optimistis, langkah kolaboratif ini
akan berdampak positif dalam menekan harga beras di Lampung.
"Artinya, kebijakan untuk menjaga gabah
tidak keluar provinsi sebenarnya sudah tepat. Kita hanya perlu konsisten
menjalankannya agar harga terus stabil," pungkasnya.
Diberitakan sebelum nya berdasarkan data yang
diperoleh dari Satpol PP Provinsi Lampung, total gabah yang berhasil di putar
balik sebanyak 128 ton dengan tujuan pengiriman Banten, Jawa Barat dan
Indramayu.
Penggagalan pertama dilakukan pada 8 Mei 2025
terhadap kendaraan bernomor polisi K 8438 CT yang membawa 10 ton gabah tujuan
Banten.
Beberapa hari kemudian, 14 Mei, sebuah truk
bernomor BE 8721 SV juga dipaksa kembali karena hendak mengirimkan muatan
serupa ke daerah yang sama.
Penindakan berlanjut pada 21 Mei, saat dua
kendaraan dengan nomor polisi B 8418 ABU dan Z 9841 NA diputar balik setelah
kedapatan mengangkut masing-masing 10 ton gabah menuju Jawa Barat dan Banten.
Pada 4 Juni plat kendaraan dengan nomor BE
8983 DJ kendaraan membawa 10 ton tujuan Banten juga diputar balik.
Kemudian truk bernomor BE 8983 OU pada 13
Juni diputar balik dengan muatan 10 ton tujuan Banten. Selanjutnya, 9 Juli,
truk BE 8587 AMO diputar balik setelah ketahuan mengangkut 9 ton gabah.
Pada 18 Juli, dua unit kendaraan
masing-masing dengan muatan 9 ton juga dicegah keluar daerah. Kasus serupa
kembali terjadi pada 7 Agustus, saat truk bernomor B 8625 JP mengangkut 10 ton
gabah tujuan Banten.
Terakhir, pada 13 Agustus, dua kendaraan
bernomor BE 8655 XD dan BE 8245 PU yang masing-masing mengangkut 10 ton gabah
tujuan Indramayu turut dipaksa kembali.
Kemudian pada 15 Agustus, dua unit kendaraan
dengan plat BE 8619 dan B 9841 DO yang membawa masing-masing 10 ton gabah tujuan
Banten di putar balik. (*)
Berita Lainnya
-
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota Sepanjang September 2025
Selasa, 23 September 2025 -
Ombudsman: Penurunan Jabatan Bisa Jadi Sebuah Bentuk Hukuman
Selasa, 23 September 2025 -
Mutasi Tiga Kadis di Tanggamus Tuai Sorotan, Pengamat: Publik Butuh Bukti Bukan Seremoni
Selasa, 23 September 2025 -
Tiga Kadis di Tanggamus Turun Jadi Eselon III, BKD Lampung: Sepanjang Sesuai Regulasi Boleh
Selasa, 23 September 2025