Kecelakaan Maut di Pringsewu, Pasutri Terlindas Fuso Bermuatan Batu, Satu Tewas

Tampak truk Fuso yang terdampar di parit usai gagal menanjak di Jalan Raya Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (21/9). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (21/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabrak truk Fuso bermuatan batu.
Peristiwa bermula ketika truk Fuso dengan nomor polisi B 9362 PU yang dikemudikan oleh Krisna (22), warga Kota Bandar Lampung, melaju searah dengan sepeda motor Honda Beat BE 2131 GCX dari arah Sukoharjo menuju Pringsewu. Saat melintasi jalan menanjak, truk tersebut diduga tidak kuat menanjak hingga akhirnya mundur tak terkendali dan menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri, Warisno (49) dan Eni Kurniati (46), warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menyampaikan bahwa akibat kecelakaan tersebut, Eni Kurniati mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara suaminya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSUD Pringsewu untuk mendapat perawatan medis. Jenazah korban juga telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi truk selamat dan saat ini sedang dimintai keterangan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan," ungkap Iptu Kadek Gunawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Selain menelan korban jiwa, insiden ini juga menyebabkan kerusakan parah pada sepeda motor korban yang terlindas roda truk. Sebagian badan truk bahkan sempat terperosok ke parit, sehingga proses evakuasi kendaraan harus melibatkan alat berat. Arus lalu lintas sempat tersendat namun kini telah kembali normal setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengendara kendaraan bermuatan besar, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan, serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.
"Kami mengajak seluruh pengemudi agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," tutup Iptu Kadek Gunawan. (*)
Berita Lainnya
-
Breaking News! Mobil Truk Bermuatan Solar di Pringsewu Ludes Terbakar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Bupati Riyanto Dorong Pengrajin Gula Aren Naik Kelas, Pringsewu Siapkan 3.000 UMKM Tangguh
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Modus Jual Beli Mobil di Medsos, Polsek Pringsewu Tangkap Penipu di Lampung Timur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025