• Senin, 22 September 2025

Insentif RT/RW di Kota Metro Naik, Cair Jumat Depan

Senin, 22 September 2025 - 08.50 WIB
367

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkot Metro, Rosita. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Kabar gembira datang bagi para Ketua RT dan RW di Kota Metro. Pemerintah Kota Metro resmi menaikkan besaran insentif pamong lingkungan yang akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima mulai pekan depan.

Kenaikan insentif ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemkot Metro terhadap para garda terdepan pelayanan masyarakat. Sebab, RT dan RW selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemerintahan paling dekat dengan warga, yang sehari-hari menghadapi langsung beragam persoalan sosial di lingkungannya.

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santosa melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkot Metro, Rosita, menyampaikan bahwa insentif Ketua RW setelah penyesuaian kini mencapai Rp500.000 dari sebelumnya Rp466.000.

Sementara itu untuk Ketua RT, insentif juga naik Rp25.000 menjadi Rp475.000 dari yang sebelumnya banya Rp450.000.

“Jadi kenaikan ini sudah disetujui dan sudah ada dasar hukum melalui perubahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Pekan depan insya Allah sudah ditransfer. Paling lama Jumat depan sudah bisa terealisasi,” kata Rosita kepada awak media, Senin (22/9/2025).

Rosita menegaskan, Pemkot Metro tidak pernah menunggak pembayaran insentif RT dan RW. Pembayaran tetap berjalan sesuai mekanisme triwulanan.

Menurutnya, untuk triwulan pertama yaitu Januari hingga Maret telah dibayarkan pada April lalu. Adapun triwulan kedua, yaitu Mei hingga Juli yang bertepatan dengan dilantiknya Wali Kota baru dan adanya kebijakan kenaikan insentif, membutuhkan penyesuaian administrasi.

“Karena insentif naik di tengah perjalanan, maka SK harus direvisi lebih dulu. Proses itu sudah selesai, berkas sudah masuk ke BPKAD, dan saat ini hanya tinggal menunggu waktu pencairan,” jelasnya.

Selain Ketua RT dan RW, insentif marbot juga turut mengalami kenaikan sebesar Rp20.000. Meskipun kenaikan jumlahnya tidak terlalu besar, Rosita menyebut bahwa hal ini dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Yang penting, kenaikan ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota untuk terus memperhatikan kesejahteraan pamong. Kita memang belum bisa menaikkan secara signifikan, tetapi setiap kenaikan tetap berarti untuk meningkatkan semangat pengabdian mereka,” tambahnya.

Rosita juga menepis anggapan bahwa pembayaran insentif mengalami keterlambatan. Menurutnya, mekanisme pembayaran triwulanan memang dirancang agar lebih tertib administrasi.

“Keterlambatan yang kemarin hanya teknis karena adanya perubahan SK akibat kenaikan insentif. Tetapi sekarang semuanya sudah beres. Jadi, minggu depan Ketua RT dan RW se-Kota Metro akan segera menerima insentif langsung ke rekening masing-masing,” tegasnya.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan Ketua RT dan RW yang setiap hari mengabdi untuk melayani masyarakat di tingkat lingkungan. Mereka yang selama ini menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah akan merasakan tambahan apresiasi berupa kenaikan insentif tersebut.

“Insya Allah ini akan menambah semangat mereka untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tandasnya. (*)