Polisi Sita 600,48 Gram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina di Lampung Tengah
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polres Lampung Tengah.
Seorang pemuda berinisial NE (25), warga Kampung Slusuban, Kecamatan Seputihagung, ditangkap saat membawa 600 gram lebih sabu yang disamarkan dalam bungkus teh Cina.
Penangkapan terjadi pada Selasa dini hari (16/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di pinggir Jalan Proklamator Raya, Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar.
Pelaku diamankan saat hendak menjemput paket narkoba yang dikirim dari Palembang, tepat di sekitar pintu Tol Terbanggibesar.
"Pelaku sempat bertabrakan dengan anggota kami yang bertugas secara undercover. Saat itu ia sedang mengendarai motor trail Kawasaki KLX,” ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Rabu (17/9/2025).
Setelah diamankan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang dibalut lakban dan disembunyikan di dalam baju NE.
Saat dibuka, bungkusan itu berisi plastik teh Cina berwarna hijau. Di dalamnya, terdapat kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu.
Selain sabu seberat 600,48 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu tas hitam, plastik pembungkus, dan satu unit motor Kawasaki KLX hitam-merah yang digunakan pelaku saat beraksi.
AKBP Alsyahendra menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian selama tiga hari oleh tim Satres Narkoba. Ia memastikan pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan pengedarnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi bersama dalam menjaga Lampung Tengah dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ungkap Home Industry Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung Tengah
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Tata Kelola Keuangan Pemda Lampung Tengah Buruk, Media Tak Dibayar, Transparansi Nol, Dugaan Korupsi Kian Akut
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kemitraan Tebu SGC Menguntungkan Petani Karena Harga Dijaga Pemerintah
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025









