• Kamis, 18 September 2025

Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa

Kamis, 18 September 2025 - 16.13 WIB
26

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, menjadi korban rudapaksa oleh pria paruh baya berinisial R (50), yang merupakan tetangganya sendiri. Akibat peristiwa tersebut, korban kini diketahui tengah mengandung lima bulan.

Ironisnya, alih-alih mendapatkan dukungan dan perlindungan, keluarga korban justru mengaku mengalami intimidasi dari kepala desa setempat. Sang kepala desa diduga berupaya melindungi pelaku karena adanya hubungan keluarga serta jabatan pelaku sebagai aparatur desa.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perubahan fisik korban. Saat dipanggil ke ruang guru, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya sedang hamil. Informasi tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, jatuh pingsan karena syok.

“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya. Padahal, selama ini dia saya anggap seperti saudara sendiri,” ujar Rudi dengan suara bergetar.

Berdasarkan keterangan korban, yang berinisial ES, pelaku beberapa kali menghubunginya melalui WhatsApp. Salah satu kejadian bermula saat pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dan membujuk korban di ruang tamu sebelum akhirnya melakukan perbuatan keji tersebut. Aksi serupa kembali terjadi pada Juni 2025.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Utara. Namun, mereka mengaku mendapat tekanan untuk menyelesaikan perkara ini secara damai.

“Saya merasa takut. Kepala desa diduga memaksa kami untuk berdamai demi melindungi pelaku,” tutur Rudi dengan mata berkaca-kaca.

Paman korban, Ikson Suud, meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. “Kami menolak adanya upaya damai. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena tidak hanya melibatkan anak di bawah umur, tetapi juga dugaan intervensi dari aparat desa yang bisa menghambat proses hukum. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polres Lampung Utara dalam menegakkan keadilan secara transparan dan tanpa pandang bulu. (*)