• Rabu, 17 September 2025

Program UMKM Mitra Adhyaksa Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Masalah Pelaku UMKM di Lambar

Rabu, 17 September 2025 - 16.14 WIB
5

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menghadiri seminar UMKM Mitra Adhyaksa bertajuk “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” yang digelar di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (17/9/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus berharap program UMKM Mitra Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dapat menjadi solusi nyata bagi pelaku usaha kecil dalam meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi kendala distribusi dan perlindungan hukum.

Harapan tersebut disampaikan Parosil dalam seminar UMKM Mitra Adhyaksa bertajuk “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” yang digelar di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Nukman, serta sejumlah pejabat daerah dan pelaku UMKM.

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa Kejaksaan hadir melalui program UMKM Mitra Adhyaksa untuk memberikan pendampingan hukum, perizinan, hingga peningkatan kualitas produksi.

Menurut Danang, pendampingan tersebut mencakup kontrak hukum antar pelaku usaha dengan konsumen, serta peningkatan mutu produk melalui kemasan yang lebih menarik. “Inilah bukti nyata kehadiran pemerintah kepada masyarakat. Manfaatkanlah jajaran kami, kami siap membantu,” tegasnya.

Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk terus memperkuat sinergi guna mendukung keberlangsungan UMKM. “Mari kita lakukan apa yang bisa kita perbuat untuk masyarakat,” ujarnya.

Bupati Parosil menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai sinergi dengan Kejaksaan merupakan peluang besar untuk memperkuat daya saing UMKM di Lampung Barat. “Atas nama Pemkab, saya menyampaikan terima kasih kepada Kejari Lampung Barat yang telah melakukan pendampingan. Sinergi yang sudah terjalin harus kita pertahankan,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Pak Cik itu juga menyoroti masalah distribusi produk yang kerap merugikan pelaku UMKM di wilayahnya. Ia mengungkapkan, masih sering ditemukan kasus konsumen yang lancar membayar di awal, namun kemudian menghilang setelah beberapa kali transaksi.

“Banyak pelaku UMKM mengeluhkan pembeli yang tidak memenuhi kewajiban setelah pengiriman produk ke luar daerah. Hal ini jelas merugikan dan membuat usaha mereka sulit berkembang,” jelas Parosil.

Menurutnya, melalui pendampingan Kejaksaan, pelaku UMKM akan mendapat pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat melindungi diri dari permasalahan serupa.

Selain itu, seminar ini diharapkan dapat memperluas wawasan pelaku UMKM dalam mengelola perizinan serta meningkatkan daya tarik produk mereka.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Selain menjadi mitra dengan dinas terkait, para pelaku UMKM juga perlu bersinergi dengan Kejaksaan,” tegas Parosil.

Sementara itu, Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, menjelaskan program Mitra Adhyaksa difokuskan untuk membantu UMKM naik kelas, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum mendapat pendampingan.

Pendampingan tersebut mencakup legalitas usaha, aspek hukum kontraktual, hingga dukungan dalam pengembangan produk. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Kejaksaan dengan Pemkab Lampung Barat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Zainur.

Ia menilai, keberadaan UMKM sangat vital sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, Kejaksaan memiliki komitmen untuk berperan aktif dalam mendorong UMKM agar semakin kuat sebagai motor penggerak ekonomi.

Menurutnya, dengan dukungan lintas sektor, UMKM Lampung Barat diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga bersaing di tingkat regional bahkan nasional.

Seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi, sekaligus mendapatkan masukan langsung dari pihak Kejaksaan maupun pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab dan Kejaksaan berharap terbangun ekosistem UMKM yang lebih kokoh, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif. (*)