Program UMKM Mitra Adhyaksa Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Masalah Pelaku UMKM di Lambar

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menghadiri seminar UMKM Mitra Adhyaksa bertajuk “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” yang digelar di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (17/9/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati
Lampung Barat Parosil Mabsus berharap program UMKM Mitra Adhyaksa yang digagas
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dapat menjadi solusi nyata bagi pelaku
usaha kecil dalam meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi kendala
distribusi dan perlindungan hukum.
Harapan tersebut disampaikan Parosil dalam
seminar UMKM Mitra Adhyaksa bertajuk “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak
Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” yang
digelar di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Nukman, serta
sejumlah pejabat daerah dan pelaku UMKM.
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo,
menegaskan bahwa Kejaksaan hadir melalui program UMKM Mitra Adhyaksa untuk
memberikan pendampingan hukum, perizinan, hingga peningkatan kualitas produksi.
Menurut Danang, pendampingan tersebut
mencakup kontrak hukum antar pelaku usaha dengan konsumen, serta peningkatan
mutu produk melalui kemasan yang lebih menarik. “Inilah bukti nyata kehadiran
pemerintah kepada masyarakat. Manfaatkanlah jajaran kami, kami siap membantu,”
tegasnya.
Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat untuk terus memperkuat sinergi guna mendukung keberlangsungan UMKM. “Mari
kita lakukan apa yang bisa kita perbuat untuk masyarakat,” ujarnya.
Bupati Parosil menyambut baik inisiatif
tersebut dan menilai sinergi dengan Kejaksaan merupakan peluang besar untuk
memperkuat daya saing UMKM di Lampung Barat. “Atas nama Pemkab, saya
menyampaikan terima kasih kepada Kejari Lampung Barat yang telah melakukan
pendampingan. Sinergi yang sudah terjalin harus kita pertahankan,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Pak Cik itu juga
menyoroti masalah distribusi produk yang kerap merugikan pelaku UMKM di
wilayahnya. Ia mengungkapkan, masih sering ditemukan kasus konsumen yang lancar
membayar di awal, namun kemudian menghilang setelah beberapa kali transaksi.
“Banyak pelaku UMKM mengeluhkan pembeli yang
tidak memenuhi kewajiban setelah pengiriman produk ke luar daerah. Hal ini
jelas merugikan dan membuat usaha mereka sulit berkembang,” jelas Parosil.
Menurutnya, melalui pendampingan Kejaksaan,
pelaku UMKM akan mendapat pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat melindungi
diri dari permasalahan serupa.
Selain itu, seminar ini diharapkan dapat
memperluas wawasan pelaku UMKM dalam mengelola perizinan serta meningkatkan
daya tarik produk mereka.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan
sebaik-baiknya. Selain menjadi mitra dengan dinas terkait, para pelaku UMKM
juga perlu bersinergi dengan Kejaksaan,” tegas Parosil.
Sementara itu, Kajari Lampung Barat, M.
Zainur Rochman, menjelaskan program Mitra Adhyaksa difokuskan untuk membantu
UMKM naik kelas, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum mendapat
pendampingan.
Pendampingan tersebut mencakup legalitas
usaha, aspek hukum kontraktual, hingga dukungan dalam pengembangan produk.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Kejaksaan dengan Pemkab Lampung
Barat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Zainur.
Ia menilai, keberadaan UMKM sangat vital
sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, Kejaksaan memiliki
komitmen untuk berperan aktif dalam mendorong UMKM agar semakin kuat sebagai
motor penggerak ekonomi.
Menurutnya, dengan dukungan lintas sektor,
UMKM Lampung Barat diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi
juga bersaing di tingkat regional bahkan nasional.
Seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab
interaktif yang dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk menyampaikan kendala yang
mereka hadapi, sekaligus mendapatkan masukan langsung dari pihak Kejaksaan
maupun pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab dan Kejaksaan
berharap terbangun ekosistem UMKM yang lebih kokoh, berdaya saing, serta mampu
menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampung Barat Periksa Puluhan Saksi Dugaan Penerbitan SHM di TNBBS
Rabu, 17 September 2025 -
Lampung Barat Bangkitkan 20 Hektare Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan
Rabu, 17 September 2025 -
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025