• Rabu, 17 September 2025

Mesin Kapal Ambulans Pekon Karang Brak Tanggamus Hilang Dicuri

Rabu, 17 September 2025 - 09.51 WIB
17

Mesin Kapal Ambulans Pekon Karang Brak Tanggamus Hilang Dicuri. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus  - Mesin kapal ambulans milik Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, hilang dicuri orang tidak bertanggungjawab.

Peristiwa itu pertama kali diketahui dari laporan seorang nelayan yang melihat kapal ambulans terapung tanpa mesin di perairan setempat.

"Kami langsung cek ke lokasi, ternyata memang sudah tidak ada mesinnya,” kata Sopyan Ependi, nakhoda ambulans laut Karang Brak, Rabu (17/9/2025).

Hilangnya aset vital ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian pemerintah pekon dalam menjaga aset publik yang sejatinya dibeli dari dana desa.

Kapal ambulans itu diketahui diadakan pada tahun 2021 dengan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa.

Kehadirannya kala itu disambut dengan penuh harapan, karena bisa menjadi solusi cepat untuk evakuasi pasien dari wilayah pesisir menuju fasilitas kesehatan seperti RSUD Batin Mangunang Kotaagung atau Puskesmas terdekat.

Namun sejak pengadaan, kapal ambulans ini justru kerap menuai keluhan. Banyak warga menyoroti pelayanan yang tidak pernah optimal.

"Setiap kali ada warga sakit, selalu saja kapal tidak bisa dipakai dengan berbagai alasan. Akhirnya kami harus pakai ketek atau londeng untuk membawa pasien, meski berisiko dan memakan waktu,” ungkap Suroso, warga setempat yang ditemui di Pelabuhan Kotaagung, Rabu (17/9/2025).

Kini, hilangnya mesin kapal tersebut semakin menambah kekecewaan masyarakat. Mereka menilai pemerintah pekon tidak serius melakukan pengawasan dan perawatan terhadap aset desa yang bersumber dari uang rakyat.

“Kalau aset vital seperti ini dibiarkan hilang, bagaimana mungkin pelayanan kesehatan masyarakat bisa berjalan baik?” ujar Ria, ibu rumah tangga warga setempat ditemui di Pelabuhan Kotaagung.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan lebih besar tentang tata kelola dana desa. Warga mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat daerah turun tangan mengusut kehilangan mesin kapal ambulans sekaligus mengevaluasi pengelolaan aset desa agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Masyarakat berharap pemerintah kabupaten turut mengambil sikap tegas. Kapal ambulans ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan penyelamat nyawa bagi warga pesisir yang membutuhkan layanan kesehatan darurat," timpal Sigit, warga lainnya.

Pemerintah pekon Karang Brak mengumumkan imbalan sebesar Rp5 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi terkait keberadaan mesin tersebut.

Pihak pekon juga mengimbau pelaku untuk mengembalikan mesin dengan itikad baik. Laporan resmi sudah diteruskan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanggamus sejak 2019 menggulirkan program “1 Ambulans 1 Pekon” untuk memperluas akses kesehatan masyarakat. Hingga 2023, tercatat ada 298 unit ambulans pekon, baik berupa mobil ambulans maupun kapal ambulans laut.

Khusus wilayah pesisir, termasuk Kecamatan Pematangsawa, telah disalurkan kapal ambulans laut untuk 8 di Selatan  Pematangsawa yang letaknya di seberang laut, yaitu Teluk Brak, Karang Brak, Tirom, Kaurgading, Way Asahan, Martanda (Limus), Tampang Tua dan Tampang Muda.

Masyarakat Karang Brak berharap polisi segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak pemerintah pekon memperketat pengawasan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini bukan sekadar kehilangan mesin, tapi kehilangan rasa aman. Karena setiap menit keterlambatan bisa berarti hilangnya nyawa,” tegas Suroso. (*)