• Rabu, 20 Agustus 2025

Dugaan Mark Up Anggaran Fotografer Kegiatan Bupati Tanggamus, Tradisi Peliputan Pemkab Hilang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11.25 WIB
235

Dugaan Mark Up Anggaran Fotografer Kegiatan Bupati Tanggamus, Tradisi Peliputan Pemkab Hilang. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Aroma dugaan mark up anggaran kembali menyeruak di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Kali ini sorotan publik mengarah pada pos anggaran fotografer kegiatan bupati yang dikelola melalui pihak ketiga dari Kecamatan Gisting.

Informasi yang dihimpun Selasa (19/8/2025), menunjukkan adanya kejanggalan antara dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan realisasi di lapangan. Dalam SPJ tercatat Rp15 juta per bulan untuk tiga fotografer, namun kenyataannya hanya dua orang yang benar-benar bekerja, sementara nilai anggaran tetap sama.

Sumber kupastuntas.co di internal Pemkab Tanggamus menyebutkan, praktik ini sudah terjadi sejak masa Penjabat (Pj) Bupati Mulyadi Irsan, yang dilantik pada 27 September 2023, hingga masa kepemimpinan Bupati Mohammad Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto yang resmi menjabat pada 20 Februari 2025, rentang sekitar 16 bulan 24 hari.

Jika dihitung, total anggaran untuk pos fotografer selama periode tersebut mencapai sekitar Rp252 juta. Dari jumlah itu, terdapat indikasi Rp84 juta yang diduga 'mark up', atau mengalir ke kantong pihak tertentu, karena satu orang fotografer yang tercatat dalam SPJ sebenarnya tidak pernah ada di lapangan.

"Seharusnya ada tiga orang fotografer, tetapi yang bekerja hanya dua. Anggarannya tetap Rp15 juta per bulan. Ini sudah lama terjadi,” ungkap sumber tersebut.

Indikasi penyimpangan ini berdampak nyata. Aktivitas staf Diskominfo yang biasanya rajin meliput agenda bupati dan mengirimkan rilis resmi kini hampir tidak terlihat. Tradisi peliputan Pemkab yang semula rutin pun menghilang.

"Pantas saja kegiatan peliputan Pemkab makin jarang muncul. Bahkan rilis resmi yang biasanya terbit rutin kini nyaris tak ada lagi,” tambah sumber tersebut.

Dalam APBD Kabupaten Tanggamus 2024, belanja daerah tercatat sebesar Rp1,776 triliun dari total pendapatan Rp1,799 triliun.

Pada rancangan perubahan APBD (KUPA-PPAS) 2024, belanja meningkat menjadi Rp1,804 triliun. Namun, hingga kini belum ada rincian publik mengenai pos anggaran fotografer bupati dalam dokumen APBD maupun DPA Diskominfo.

Sementara Pemerhati kebijakan dan aktivis anti-korupsi mendesak inspektorat daerah serta aparat penegak hukum menelusuri indikasi mark up tersebut. Jika terbukti, praktik ini dinilai merugikan keuangan daerah sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.

"Kalau benar ada mark up, itu jelas merugikan daerah sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik. Aparat wajib turun tangan,” tegas Panroyen, seorang Pemerhati kebijakan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, saat Kupastuntas.co mencoba mengonfirmasi isu tersebut kepada Kepala Dinas Kominfo Suhartono, namun panggilan telepon tak dijawab dan pesan WhatsApp tidak ditanggapi. (*)