• Jumat, 01 Agustus 2025

‎Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri

Kamis, 31 Juli 2025 - 21.49 WIB
181

Salam Prayitno pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliandi (21) warga Lampung Utara, saat diamankan. Foto: Yudi/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Salam Prayitno pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliandi (21) warga Lampung Utara, seorang pegawai koperasi di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian setelah menyerahkan diri ke Polsek setempat Kamis (31/7/25) Pukul 14.10 WIB.

‎Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan pelaku telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Natar.

‎"Pelaku sudah kami amankan tadi siang dan ada tahapan yang akan kami lakukan untuk menetapkannya sebagai tersangka," kata Kombes Pol Indra, dalam konferensi persnya di rumah sakit Bhayangkara, Kamis (31/07/25) malam.

‎Terkait modus pelaku dalam melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, Kombes Pol Indra menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

‎"Kami terus mendalami terkait modus dan barang bukti apa saja hingga lengkap baru akan kami sampaikan secara gamblang nantinya," katanya

‎Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi guna mendapatkan keterangan lebih mendalam terhadap peristiwa pembunuhan tehadap korban.

‎"Sampai saat ini sudah ada sebanyak 7 orang saksi yang sudah kami periksa," ucapnya.

‎Sebelumnya, Pandra ditemukan tewas mengambang di aliran sungai Kampung Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Lampung selatan setelah dilaporkan hilang selama tiga hari.

‎Identitasnya diketahui setelah keluarga korban diperkenankan oleh pihak kepolisian yang tengah melakukan proses autopsi di rumah sakit Bhayangkara, kemudian mengkonfirmasi bahwa jenazah tersebut benar anggota keluarganya. (*)