• Kamis, 24 Juli 2025

Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang

Rabu, 23 Juli 2025 - 14.53 WIB
48

Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Tim gabungan Polres Tulang Bawang bersama Polda Lampung berhasil menangkap Hari, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun, warga Tulang Bawang.

Hari ditangkap saat tengah berada di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan.

"Benar, sudah kami amankan siang ini,” ujar AKP Noviarif saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, AKP Noviarif belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mohon bersabar,” katanya.

Baca juga : Gadis 10 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Mulut Berbusa di Tulang Bawang

Sebelumnya, peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (23/6/2025) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

Korban, RAZ (10), seorang bocah perempuan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar salah satu mes milik PT ILP yang berlokasi di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang.

Saat ditemukan warga, tubuh korban sudah tidak bernyawa. Korban dalam keadaan tanpa busana, dari mulutnya keluar busa, dan pada bagian kemaluan terdapat bercak darah.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, saat itu membenarkan kejadian tersebut.

"Betul, peristiwa itu terjadi dini hari tadi. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal oleh warga setempat di bedeng PT ILP,” jelasnya. (*)