Pembangunan ZoSS Mandek, BPTD Lampung Minta Pemda Bergerak

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Lampung, Jonter Sitohang, S.Sos., M.T., Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Lampung, Jonter Sitohang, S.Sos., M.T., menyatakan bahwa pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Jalan Lintas Sumatera memang menjadi kewenangan BPTD. Namun, hingga tahun 2026, anggaran pembangunannya belum tersedia dalam APBN.
Dijelaskan Jonter, berdasarkan hasil evaluasinya selama tiga bulan menjabat di Lampung, tidak ditemukan alokasi anggaran ZoSS untuk tahun 2025 maupun dalam usulan anggaran tahun 2026. Artinya, pembangunan ZoSS belum bisa dilakukan dalam dua tahun ke depan.
"Untuk dua tahun ke depan belum ada rencana pembangunan ZoSS di wilayah Lampung karena tidak ter-cover dalam APBN,” kata Jonter, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/07/2025).
Menurutnya, pembangunan satu titik ZoSS dengan rambu-rambu lengkap hanya membutuhkan dana sekitar Rp200 juta. Meski relatif kecil, keterbatasan anggaran pusat tetap menjadi kendala dalam pelaksanaan program tersebut.
Untuk itu, Jonter mengimbau agar pihak sekolah yang membutuhkan ZoSS segera mengusulkan secara resmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masing-masing daerah. Dishub kemudian akan meneruskan usulan tersebut ke BPTD.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi memiliki kewenangan untuk membangun ZoSS secara mandiri, khususnya di wilayah rawan kecelakaan yang melibatkan pelajar.
"Keselamatan siswa adalah tanggung jawab bersama. Pemda bisa membangun ZoSS sendiri, asalkan tetap berkoordinasi dengan BPTD,” tegasnya.
Baca juga : Puluhan Sekolah di Jalinsum Lampung Selatan Tanpa Zona Selamat, Keselamatan Siswa Terabaikan
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Pro Rakyat Lampung, Aqrobin, menilai bahwa persoalan keselamatan pelajar tidak boleh dibebankan hanya kepada satu instansi.
Menurutnya, semua pihak harus berkoordinasi dan memiliki tanggung jawab yang sama.
"Ini soal nyawa dan kemanusiaan. Jangan saling menyalahkan. Komunikasi yang baik akan membuat persoalan seberat apa pun terasa ringan,” kata Aqrobin.
Ia juga meminta Pemkab Lampung Selatan untuk lebih proaktif melindungi para pelajar.
"Anak-anak itu lahir dan besar di Lampung Selatan. Jangan beralasan itu jalan nasional atau provinsi. Kalau anggaran seragam sekolah bisa miliaran, kenapa nyawa pelajar malah diabaikan?” sindirnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi Ismail, menyatakan kesiapannya membantu mengatur lalu lintas di sejumlah titik rawan saat jam masuk sekolah.
"Anggota akan diturunkan mulai pukul 07.00 hingga 08.00 pagi demi menjaga keselamatan pelajar,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi dan Dinas Pendidikan Siap Tindaklanjuti Keluhan Minimnya Zona Selamat Sekolah di Lampung Selatan
Selasa, 22 Juli 2025 -
Dirut BUMD PT Lampung Selatan Maju Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 517 Juta
Selasa, 22 Juli 2025 -
Dukung Astacita Presiden, PLN UP3 Metro Bersinergi Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Rejomulyo Lampung Selatan
Senin, 21 Juli 2025 -
Koperasi Merah Putih Way Urang Resmi Diluncurkan, Lampung Selatan Jadi Role Model Penguatan Ekonomi Desa
Senin, 21 Juli 2025