Pembangunan ZoSS Mandek, BPTD Lampung Minta Pemda Bergerak

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Lampung, Jonter Sitohang, S.Sos., M.T., Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Lampung, Jonter Sitohang, S.Sos., M.T., menyatakan bahwa pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Jalan Lintas Sumatera memang menjadi kewenangan BPTD. Namun, hingga tahun 2026, anggaran pembangunannya belum tersedia dalam APBN.
Dijelaskan Jonter, berdasarkan hasil evaluasinya selama tiga bulan menjabat di Lampung, tidak ditemukan alokasi anggaran ZoSS untuk tahun 2025 maupun dalam usulan anggaran tahun 2026. Artinya, pembangunan ZoSS belum bisa dilakukan dalam dua tahun ke depan.
"Untuk dua tahun ke depan belum ada rencana pembangunan ZoSS di wilayah Lampung karena tidak ter-cover dalam APBN,” kata Jonter, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/07/2025).
Menurutnya, pembangunan satu titik ZoSS dengan rambu-rambu lengkap hanya membutuhkan dana sekitar Rp200 juta. Meski relatif kecil, keterbatasan anggaran pusat tetap menjadi kendala dalam pelaksanaan program tersebut.
Untuk itu, Jonter mengimbau agar pihak sekolah yang membutuhkan ZoSS segera mengusulkan secara resmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masing-masing daerah. Dishub kemudian akan meneruskan usulan tersebut ke BPTD.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi memiliki kewenangan untuk membangun ZoSS secara mandiri, khususnya di wilayah rawan kecelakaan yang melibatkan pelajar.
"Keselamatan siswa adalah tanggung jawab bersama. Pemda bisa membangun ZoSS sendiri, asalkan tetap berkoordinasi dengan BPTD,” tegasnya.
Baca juga : Puluhan Sekolah di Jalinsum Lampung Selatan Tanpa Zona Selamat, Keselamatan Siswa Terabaikan
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Pro Rakyat Lampung, Aqrobin, menilai bahwa persoalan keselamatan pelajar tidak boleh dibebankan hanya kepada satu instansi.
Menurutnya, semua pihak harus berkoordinasi dan memiliki tanggung jawab yang sama.
"Ini soal nyawa dan kemanusiaan. Jangan saling menyalahkan. Komunikasi yang baik akan membuat persoalan seberat apa pun terasa ringan,” kata Aqrobin.
Ia juga meminta Pemkab Lampung Selatan untuk lebih proaktif melindungi para pelajar.
"Anak-anak itu lahir dan besar di Lampung Selatan. Jangan beralasan itu jalan nasional atau provinsi. Kalau anggaran seragam sekolah bisa miliaran, kenapa nyawa pelajar malah diabaikan?” sindirnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi Ismail, menyatakan kesiapannya membantu mengatur lalu lintas di sejumlah titik rawan saat jam masuk sekolah.
"Anggota akan diturunkan mulai pukul 07.00 hingga 08.00 pagi demi menjaga keselamatan pelajar,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gema Sportivitas Pelajar Guncang Kalianda: Kejuaraan Pelajar Lamsel 2025 Resmi Dimulai
Kamis, 18 September 2025 -
12 Tahun Tak Bawa Perubahan, Kepsek SDN 2 Talang Jawa dan Guru ‘Hantu’ Diminta Mundur
Rabu, 17 September 2025 -
Jasad Nelayan di Perairan Lamsel Ternyata Korban Kecelakaan Ditabrak Kapal Tongkang
Rabu, 17 September 2025 -
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025