• Kamis, 17 Juli 2025

Munir Abdul Harris Dorong Pemerataan Investasi hingga Pelosok Lampung

Kamis, 17 Juli 2025 - 14.06 WIB
15

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Harris. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Lampung mencapai Rp651,6 miliar pada triwulan I tahun 2025. Capaian ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Harris, namun ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan investasi ke seluruh wilayah, bukan hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan.

“Saya mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang sudah bekerja keras menarik investor asing. Ini membuktikan bahwa potensi Lampung memang besar. Tapi tantangan kita sekarang adalah bagaimana menjaga tren ini berkelanjutan dan merata,” ujar Munir, Kamis (17/7/2025).

Politisi dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa keberhasilan investasi bukan hanya dilihat dari besarannya, tapi dari dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, distribusi ekonomi antardaerah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Munir menyoroti bahwa sebagian besar investasi saat ini masih terpusat di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung dan sekitarnya. Ia mendorong agar pemerintah daerah juga membuka peluang dan memberikan insentif agar investor melirik daerah seperti Mesuji, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

“Pemerataan itu kunci. Jika hanya kota yang tumbuh, ketimpangan makin lebar. Harus ada insentif khusus bagi investor yang masuk ke wilayah kabupaten. Misalnya keringanan pajak, kemudahan lahan industri, atau pembangunan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Selain itu, Munir mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih aktif dalam promosi investasi, termasuk menjalin kerja sama dengan negara-negara mitra seperti Singapura, Malaysia, Jepang, dan Australia, yang selama ini telah menjadi investor utama di Lampung.

“Perlu ada tim lintas sektor yang turun langsung ke lapangan, menjembatani kebutuhan investor dengan potensi daerah. Jangan menunggu, tapi harus jemput bola,” ujarnya.

Munir juga menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum, perizinan yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa meski sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) sudah diberlakukan, harmonisasi antarinstansi masih perlu ditingkatkan.

“Investor itu butuh kepastian. Jangan sampai regulasi saling tumpang tindih antar lembaga. Pemerintah daerah harus satu suara mendukung iklim investasi,” tambah legislator asal Dapil Lampung Tengah itu.

Di akhir pernyataannya, Munir menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi III, akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menarik investasi berkualitas, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap bersinergi. Karena investasi yang baik bukan hanya soal uang yang masuk, tapi dampaknya bagi rakyat Lampung secara keseluruhan,” pungkasnya. (*)