Proyek Drainase Jalan Provinsi Gagal Total, DPRD Lambar Desak Investigasi dan Transparansi

Anggota DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, S.I.P. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Proyek pengerjaan drainase pada ruas jalan Liwa–BTS Sumatera Selatan (Link 052), di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, kembali menuai kritik keras. Proyek ini dinilai gagal total dalam menjalankan fungsinya.
Belum genap beberapa bulan selesai, konstruksi sudah mengalami kerusakan parah setelah diuji coba di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Anggota DPRD Lampung Barat, Nopiyadi, S.I.P., secara tegas meminta agar pengerjaan proyek drainase tersebut dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, proyek itu tidak hanya gagal mengalirkan air secara efektif, tetapi juga memperparah kondisi di sekitar lokasi karena menyebabkan kerusakan lahan milik warga.
"Kita bersyukur saat uji coba turun hujan deras. Dari situ bisa kita lihat bahwa proyek ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Drainase yang dibangun malah memperparah longsoran, bukan mengatasinya,” ujar Nopiyadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (15/07/2025).
Ia mengungkapkan bahwa bak penampungan air yang menjadi bagian dari proyek tersebut tidak mampu menahan tekanan derasnya aliran air hujan. Akibatnya, terjadi amblesan tanah cukup besar di sekitar konstruksi yang bahkan berdampak pada lahan warga sekitar.
"Bak penampungan tidak kuat menahan debit air tinggi, sehingga terbentuk lubang besar yang menyebabkan tanah di sekitarnya ambles. Ini sangat membahayakan dan tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Nopiyadi menilai proyek drainase ini tidak layak untuk diteruskan. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan pelaksana proyek untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan drainase hingga dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh.
"Proyek ini harus dihentikan dulu. Sudah terbukti gagal dari segi fungsi. Jangan dilanjutkan sebelum ada perencanaan ulang yang benar-benar matang dan mempertimbangkan kondisi lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nopiyadi meminta agar Pemerintah Provinsi membuka seluruh dokumen proyek kepada publik, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, dan dokumen perencanaan lainnya. Menurutnya, transparansi adalah hal mutlak untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kualitas proyek tersebut.
"Pemerintah harus terbuka. Tunjukkan RAB-nya, pajang gambar desain proyek di lokasi. Biar masyarakat tahu apakah sesuai spesifikasi atau tidak. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Politikus yang dikenal vokal itu juga menyoroti lemahnya perencanaan proyek, terutama dalam memperhitungkan kondisi geografis dan struktur tanah di lokasi pembangunan.
Ia juga menyebut bahwa tanah di lokasi tersebut tergolong labil dan rentan longsor, sehingga membutuhkan pendekatan teknis yang lebih spesifik.
"Tanahnya itu labil. Kalau tidak dihitung dengan benar, dampaknya seperti ini. Air datang, bak penampungan tidak mampu menahan tekanan, lalu struktur runtuh dan tanah ambles. Ini jelas kesalahan dalam tahap perencanaan,” paparnya.
Menurut Nopiyadi, kegagalan proyek ini bisa disebabkan oleh dua hal utama, yaitu perencanaan yang tidak matang atau pelaksanaan teknis yang menyimpang dari dokumen RAB. Oleh karena itu, ia menilai penting dilakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh oleh pihak terkait.
"Harus diidentifikasi. Apakah karena kesalahan perencanaan atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi anggaran? Ini harus diuji secara terbuka,” imbuhnya.
Nopiyadi juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan proyek. Ia menilai proyek-proyek pemerintah kerap hanya melibatkan konsultan teknis tanpa mempertimbangkan masukan dari warga dan tokoh lokal yang lebih memahami karakteristik wilayah setempat.
"Sering kali masyarakat tidak diajak bicara. Padahal mereka yang paling tahu kondisi tanah, arah aliran air, dan dampak pembangunan. Libatkan tokoh adat, aparatur desa, dan warga sekitar sejak tahap perencanaan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila sejak awal proyek melibatkan masyarakat, maka banyak potensi kesalahan teknis yang bisa dicegah.
Bahkan, Nopiyadi menyarankan agar konsultan perencana nantinya turun langsung ke lokasi bersama pemangku kepentingan dan warga untuk memastikan proyek sesuai kebutuhan lapangan.
"Nanti konsultan perencana harus datang langsung ke lokasi, ajak pemangku kepentingan dan warga sekitar. Jangan cuma tim konsultan dan dinas terkait saja. Supaya proyek benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi teknis yang ada,” tandasnya.
Tak hanya menyoroti aspek teknis, Nopiyadi juga menyinggung dampak sosial dari proyek tersebut. Ia mengaku menerima laporan dari warga sekitar bahwa lahan mereka mengalami longsor akibat amblasnya drainase, dan meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian kompensasi atau ganti rugi jika memungkinkan secara regulasi.
"Warga mengeluhkan lahannya mengalami kerusakan karena dampak proyek ini. Kalau memang ada mekanisme hukum dan anggaran yang memungkinkan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan bentuk ganti rugi,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Nopiyadi berharap agar proyek-proyek fisik di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Barat ke depan dapat dilaksanakan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas tinggi.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang dan pelibatan warga adalah kunci keberhasilan proyek pembangunan.
"Sebagai wakil rakyat, saya ingin semua proyek fisik di daerah ini benar-benar melibatkan masyarakat sejak awal. Jangan hanya saat pelaksanaan. Dengan begitu, pembangunan bisa tepat sasaran dan meminimalkan kerugian,” tutupnya.
BMBK Lampung Akui Desain Bak Kontrol Tidak Sesuai
Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan.
"Teman-teman sudah rapat dan ambil langkah untuk berangkat ke lokasi. Pertama, kita lakukan investigasi di lapangan untuk mencari tahu penyebabnya,” kata dia, Selasa (15/07/2025).
Taufiq menjelaskan, dugaan sementara penyebab amblesnya drainase yang baru dibangun sekitar satu bulan tersebut adalah curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.
"Laporan dari teman-teman, akibat hujan deras kemarin. Apalagi di daerah Lampung Barat, tanahnya gembur dan buritan (pondasi) kecil sekali, sehingga ketika kena hujan langsung amblas,” tuturnya.
Ia juga mengakui bahwa bangunan bak kontrol didesain terlalu besar, dengan asumsi bisa menampung lebih banyak air.
"Bangunan bak kontrol itu memang didesain terlalu besar. Mereka pikir, dengan besar bisa menampung air lebih banyak. Tapi ternyata volumenya itu hanya pakai pasangan batu dan cor biasa,” ujarnya.
"Tapi sepertinya ada yang bocor, sehingga tanah di bawahnya tergerus dan membuat lubang. Lama-lama lubangnya jadi besar karena tanah di sana gembur. Begitu terbawa air, langsung ambrol,” sambungnya.
Ia menambahkan, tim masih melakukan investigasi di lapangan dan akan mendesain ulang pembangunan bak kontrol tersebut.
"Kita lihat apa yang akan dilakukan, apakah membangun kembali bak kontrol di tempat yang sama atau dipindahkan. Ini akan kita desain ulang. Yang jelas, harus diperbaiki, karena kalau tidak, akan terjadi banjir lagi,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kelangkaan LPG 3 Kg di Lampung Barat: Warga Antre Berjam-jam, PNS Ikut Berebut
Selasa, 15 Juli 2025 -
Kualitas Proyek Tambal Sulam Milik PT Subanus di Lambar Dikerjakan Saat Hujan Dikeluhkan Warga
Senin, 14 Juli 2025 -
Bupati Lampung Barat Sidak MPP, Soroti Sampah dan Tekankan Pelayanan Ramah Masyarakat
Senin, 14 Juli 2025 -
Dishub Lampung Barat Bangun Zona Selamat Sekolah di Depan SMAN 2 Liwa
Senin, 14 Juli 2025